INGATLAH.COM – Petugas Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, meringkus seorang kurir narkoba, saat menjemput 2 kilogram sabu.
Tersangka berinisial AP ditangkap disalah satu Wisma yang berada di jalan Pepaya, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau, Pada Jum’at (04/10/2024).
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan, Pemuda 26 tahun ini, diperintah oleh seseorang yang identitasnya telah diketahui, menjemput dua bungkus berukuran besar diduga berisikan sabu.
“Menurut keterangan AP, dirinya diperintah oleh seseorang yang dalam Lidik, menjemput sabu di Wisma tersebut,” ungkap Kombes Manang.
Setelah barang buktiĀ 2 kilogram sabu itu didapatkan, AP dikatakan Manang, menunggu perintah orang tersebut, untuk mengantarkan sabu.
“Tersangka diperintah oleh seseorang menjemput 2 kilogram sabu ke Wisma, kemudian menunggu perintah dari orang tersebut, kemana sabu akan diantar,” Jelasnya.
AP dijanjikan, akan diupah sebesar 10 Juta rupiah per kilogram, usai mengantar sabu.
“Dari pengakuan tersangka, dirinya belum menerima upah, namun dijanjikan sebesar 10 juta rupiah per kilogramnya,” Sebutnya. (*)





