BeritaUtama

Polresta Padang Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Lubuk Begalung

×

Polresta Padang Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Lubuk Begalung

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di sebuah sekolah di Kota Padang.

Kedua tersangka, Alvis Atindra (23) dan Tommi Chandra (28), ditangkap di tepi jalan Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Sabtu malam (19/10).

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Opsnal Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi, setelah dilakukan penyelidikan melalui pelacakan nomor IMEI dari dua unit ponsel yang dicuri.

Barang bukti berupa satu unit handphone Infinix HOT 40i dan Tecno Pova5 milik korban berhasil ditemukan pada tersangka Alvis.

Baca Juga  PJ Gubernur dan Kapolda Sumsel Tinjau Lokasi Robohnya Jembatan P6, Begini Janjinya

Kejadian pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Kayu Aro, Kelurahan Bungus Barat, Sabtu dini hari.

Korban, Rahim Alhadi (18), yang merupakan seorang pelajar, menyadari bahwa ponselnya hilang saat bangun untuk melaksanakan salat subuh.

Rahim kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Menurut pihak kepolisian, Alvis ditangkap saat berusaha menukar handphone curian dengan narkoba jenis sabu.

Setelah Alvis mengakui perbuatannya, petugas langsung menangkap rekannya, Tommi Chandra, yang menunggu di lokasi tak jauh dari tempat penangkapan.

Baca Juga  Tim Klewang Padang Tangkap Remaja Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polresta Padang dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone beserta kotaknya.

Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga dan segera melapor jika mengalami hal serupa.

“Penanganan cepat penting dalam kasus-kasus seperti ini agar barang bukti bisa segera ditemukan dan pelaku tertangkap,” ujar IPTU Adrian. (*)