INGATLAH.COM – Beberapa teman dari Marisa Putri (21), tersangka yang menabrak seorang ibu hingga meninggal di Pekanbaru, telah berhasil ditangkap satu per satu.
Terakhir, polisi menangkap seorang remaja perempuan berinisial SW (21) di salah satu agen travel dengan tujuan Medan pada Senin (5/8/2024) malam.
“Benar, sudah tiga orang yang kami tangkap. Mereka adalah AE (38), RS (27), dan SW (21),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, pada Selasa (6/8/2024).
Manang mengungkapkan bahwa SW ditangkap saat hendak melarikan diri ke Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan di Jalan SM Amin, Pekanbaru.
“SW kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani tes urine. Namun, hasil tes menunjukkan dia negatif narkoba seperti dua temannya yang lain,” kata Manang.
Meskipun hasil tes urine negatif, SW mengaku telah mengonsumsi pil ekstasi bersama Marisa Putri dan lima teman lainnya.
Ia juga mengaku bahwa pil ekstasi tersebut diberikan oleh AE.
Namun, Kombes Manang menjelaskan bahwa pengakuan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut karena AE membantah memberikan ekstasi tersebut.
“Kami akan mengkonfrontir keterangan mereka, karena ada perbedaan dalam pengakuan masing-masing,” jelas Kombes Manang.
Sementara itu, Marisa Putri mengaku menyesal atas kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa dirinya pertama kali mengenal narkoba dari teman-temannya saat berada di tempat hiburan malam.
“Saya sebenarnya tidak suka pil ekstasi. Awalnya saya tidak mau, tapi mereka terus membujuk, akhirnya saya terpaksa mencoba,” ujar Marisa. (*)





