INGATLAH.COM – Polisi berhasil menyita tiga karung berisi 46 paket narkotika dalam penggerebekan di Jalan Veteran, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus yang ditangani oleh Polres Cilegon, Banten.
Namun, tersangka utama berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian (16/10/2024).
Warga sekitar dikejutkan oleh aksi penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Veteran, Kelurahan Puhun, Tembok.
“Benar, memang ada penggerebekan, tapi kabarnya tersangkanya berhasil melarikan diri,” ujar Senja Prima Sari, Ketua RT 2/RW 2 Kelurahan Puhun, Tembok, Bukittinggi, di lokasi kejadian.
Menurut Senja Prima Sari, terdapat sekitar 46 paket narkotika jenis ganja yang sudah dikemas dengan lakban kuning, ditemukan di dalam rumah yang diduga milik tersangka.
Selain menyita barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan seorang wanita yang merupakan istri dari tersangka.
“Ya, tadi yang dibawa itu istrinya tersangka, kemungkinan saat ini sedang diamankan di Polres,” tutupnya.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, SH, mengonfirmasi adanya penggerebekan peredaran narkotika yang dilakukan sore tadi di Tembok, Jalan Veteran.
“Itu merupakan pengembangan kasus dari Polres Cilegon, dan saat ini barang bukti telah diamankan di Polresta Bukittinggi,” ujar AKP Syafri. (*)





