Berita

Hingga Oktober Angka Perceraian ASN Padang Meningkat

×

Hingga Oktober Angka Perceraian ASN Padang Meningkat

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Fenomena peningkatan angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Padang menjadi sorotan serius.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, mengungkapkan bahwa kasus perceraian ini terus terjadi dan menunjukkan peningkatan setiap tahunnya.

Hal ini disampaikan Mairizon saat membuka acara Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga Bagi ASN Pemko Padang di Balai Kota Padang, Senin (27/10/2025).

“Angka perceraian ASN kita mengalami peningkatan, sebab itu hari ini kami melakukan sosialisasi kepada ASN yang mengelola kepegawaian,” ujar Mairizon.

Data yang dirilis BKPSDM menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga bulan Oktober 2025, tercatat sudah ada 15 kasus perceraian.

Angka ini melampaui total kasus di tahun 2024 yang hanya sebanyak 11 kasus. Mairizon juga mencatat bahwa kasus perceraian ASN sempat berfluktuasi, bahkan melonjak di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga  Peringati HANI dan Harganas, Camat Lubeg: Pencegahan Narkoba Harus Dimulai dari Keluarga

Guru dan Tenaga Teknis Mendominasi

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Padang, Fitri Handayani, merinci data tersebut.

Ia menyebutkan bahwa seluruh permohonan pengajuan perceraian pada tahun ini diajukan oleh ASN perempuan.

Dominasi perceraian terjadi pada:

  • Guru: 6 orang
  • Tenaga Kesehatan: 3 orang
  • Tenaga Teknis: 6 orang

Fitri menjelaskan bahwa berbagai faktor melatarbelakangi keretakan rumah tangga ini, antara lain masalah ekonomi, perselingkuhan, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Untuk menekan angka perceraian, Pemko Padang mengambil langkah preventif dengan sosialisasi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para pengelola kepegawaian, yang kemudian diharapkan dapat meneruskan pesan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga kepada seluruh ASN di unit kerja masing-masing.

Saran Konsultasi Sejak Dini dari APRI

Sosialisasi di Balai Kota Padang turut menghadirkan Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Padang.

Baca Juga  DJKI Dorong Perlindungan KI di Tanah Datar, Songket Pandai Sikek Siap Mendunia

Taufik Zulfahmi, perwakilan APRI, menyampaikan bahwa setiap permasalahan rumah tangga sebenarnya memiliki solusi, asalkan pasangan mau melakukan konsultasi sejak konflik masih kecil.

“Kebiasaan dari keluarga yang mau bercerai selalu melakukan konsultasi setelah problem memuncak, padahal menyelesaikan konflik saat masa puncak itu susah,” katanya.

Taufik juga menyinggung fenomena dominasi gugatan cerai oleh pihak perempuan dan mengingatkan pentingnya menempuh jalur konsultasi keluarga, bahkan merekomendasikan penggunaan aplikasi konseling “Samara” yang dimiliki APRI.

Ia turut membeberkan data BPS Kota Padang yang menunjukkan angka perceraian tertinggi terjadi pada tahun 2021 dengan 1.527 kasus, di mana tren perceraian meninggi sementara angka pernikahan menurun. (*)