INGATLAH.COM – Aparat kepolisian bersama TNI dan Satpol PP menyisir kawasan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (21/10/2026) malam.
Operasi gabungan ini menargetkan kawasan tempat hiburan malam yang disinyalir rawan menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Operasi skala besar tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polres Kampar, Polsek Kampar Kiri di bawah pimpinan Kompol Nurman, Koramil 0313-05/Kampar Kiri, Satpol PP, serta pengawasan ketat dari Sihumas dan Propam.
Dua titik utama yang menjadi sasaran pergerakan tim yakni tempat hiburan malam di kawasan Sp. Bina Dodos Kelurahan Lipat Kain dan area hiburan di Jalan Raya Lintas Lipat Kain–Taluk Kuantan Desa Lipat Kain Selatan. Penyisiran ketat dilakukan selama dua jam penuh, mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB.
Selain menggeledah sudut-sudut bangunan hiburan malam, tim juga mewajibkan sejumlah warga dan pengunjung menjalani tes urine langsung di tempat. Langkah tegas ini diambil untuk mendeteksi dini penyalahgunaan barang haram tersebut.
Dari penggeledahan dan pemeriksaan maraton tersebut, seluruh sampel urine dinyatakan negatif dan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. Kondisi di lapangan dilaporkan aman dan terkendali hingga razia usai.
Representasi Polres Kampar, KBO Satresnarkoba Iptu Syelfa Endri menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari komitmen penegakan UU No. 35 Tahun 2009.
“Kami ingin memastikan Kampar Kiri bebas dari sarang narkoba. Patroli dan sweeping rutin seperti ini akan terus kita tingkatkan demi keamanan warga,” pungkasnya.





