INGATLAH.COM – Keberadaan Ibnu Satya, narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, hingga kini belum diketahui.
Lebih dari dua bulan sejak kejadian pada Juli 2026, proses pencarian masih terus berlangsung.
Pihak Lapas Pekanbaru masih berkoordinasi dengan kepolisian dan jajaran pemasyarakatan untuk menelusuri keberadaan narapidana berinisial ISD tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, melalui Humas Lapas, Jopri Sinaga, menyampaikan bahwa upaya pencarian belum dihentikan meski hingga saat ini narapidana tersebut belum ditemukan.
Jopri mengatakan, koordinasi terus dilakukan dengan kepolisian setempat, Polda, hingga tingkat Kepolisian Republik Indonesia.
Selain itu, tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga berkoordinasi dengan kantor wilayah lainnya untuk membantu proses pencarian.
“Kalapas menyampaikan bahwa sampai sekarang pencarian masih terus dilakukan. Koordinasi dengan kepolisian, khususnya kepolisian setempat, Polda, hingga tingkat Mabes Polri tetap berjalan. Tim dari Kanwil juga masih berkoordinasi dengan kantor wilayah lainnya,” ujar Jopri. Kamis (15/10/2026).
Ia menegaskan, hingga saat ini keberadaan Ibnu Satya belum diketahui, sementara upaya pencarian tetap dilanjutkan.
Ibnu Satya merupakan narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara.
Ia dilaporkan kabur saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru pada Jumat (24/7/2026).
Sejak peristiwa tersebut, pencarian terus dilakukan untuk menemukan narapidana itu.
Namun, hingga Kamis (15/10/2026), keberadaannya masih belum diketahui.





