INGATLAH.COM – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan seragam dan kewenangan kepolisian untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan, integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam menjaga kehormatan institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Peringatan itu disampaikan Arman dalam kegiatan Commander Wish terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 yang digelar di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (14/10/2026) pagi.
Arahan tersebut diikuti Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, Irwasda, para pejabat utama Polda Riau, serta Kapolres dan Kapolresta di wilayah hukum Polda Riau.
Dalam arahannya, Arman menekankan bahwa kebijakan pimpinan Polri tidak boleh berhenti sebagai program administratif atau sebatas instruksi di atas kertas. Seluruh kebijakan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Menurutnya, program yang telah berjalan perlu terus diperkuat melalui pelaksanaan yang terukur, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kapolda juga menegaskan bahwa polisi harus mampu membangun hubungan yang dekat dengan masyarakat, bukan justru menciptakan jarak melalui sikap yang tidak responsif.
Setiap laporan warga, katanya, wajib ditangani secara cepat dan bertanggung jawab. Masyarakat tidak seharusnya merasa perlu membawa persoalannya ke media sosial terlebih dahulu agar mendapatkan perhatian dari aparat.
“Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” demikian penekanan Arman dalam arahannya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pelayanan kepolisian yang tidak bergantung pada sorotan publik. Respons terhadap persoalan masyarakat harus menjadi bagian dari tanggung jawab personel, bukan semata-mata reaksi terhadap tekanan media sosial.
Pimpinan Harus Berani Mengambil Keputusan
Arman juga menyoroti peran strategis para pimpinan satuan dalam memastikan setiap arahan terlaksana dengan baik. Kapolres, Kapolsek, dan pejabat terkait diminta menjadi contoh bagi personel di bawah kepemimpinannya.
Pimpinan tidak cukup hanya menyampaikan instruksi. Mereka harus berani mengambil keputusan, melakukan evaluasi, memperbaiki kesalahan, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.
Dalam transformasi Polri, Kapolda Riau turut menekankan empat aspek utama, yakni orientasi pelayanan, metode pengamanan, pola kerja, dan akuntabilitas. Keempatnya harus diterapkan sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, penguatan Green Policing dan Democratic Policing didorong agar pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga memberikan kontribusi bagi pelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial.
Kapolda meminta setiap program memiliki indikator hasil yang jelas. Kegiatan pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pembangunan fasilitas publik, serta pemberdayaan ekonomi harus memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Sementara itu, fungsi intelijen diminta memperkuat analisis prediktif untuk mengantisipasi karhutla, konflik lahan, peredaran narkotika, PETI, kejahatan lintas batas, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli serta penempatan personel juga harus berlandaskan data dan pemetaan kerawanan agar langkah pencegahan lebih tepat sasaran.
Melalui arahan tersebut, Kapolda Riau mendorong seluruh jajaran memperkuat disiplin, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bagi institusi kepolisian, kepercayaan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan mengungkap kejahatan, tetapi juga oleh cara setiap anggota menggunakan kewenangannya, memperlakukan masyarakat, dan mempertanggungjawabkan tugas yang diemban.





