INGATLAH.COM – Upaya menjaga kelestarian lingkungan terus diperkuat Polsek Kampar Kiri melalui program Green Policing. Kali ini, polisi menyambangi Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, untuk memberikan edukasi lingkungan sekaligus menanam 10 bibit pohon matoa, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 11.00 WIB di halaman Kantor Desa Gema tersebut melibatkan Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, S.H., M.H., Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar, S.M., personel kepolisian, serta masyarakat.
Sosialisasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penghijauan, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian alam.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menjelaskan filosofi “Melindungi Tuah Menjaga Marwah” sebagai bagian dari pendekatan Green Policing Polda Riau.
Melindungi tuah berarti menjaga kekayaan alam dan lingkungan agar tetap lestari. Sementara menjaga marwah berkaitan dengan pemeliharaan kehormatan, etika, budaya, dan nilai-nilai luhur yang menjadi identitas masyarakat Riau.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, S.H., M.H., dalam pemaparan kegiatan tersebut menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, upaya pelestarian alam tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau aparat kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Edukasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kepedulian terhadap ancaman kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diharapkan memahami bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Sebagai bentuk implementasi nyata, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman 10 bibit pohon matoa di halaman Kantor Desa Gema.
Penanaman tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas gerakan penghijauan sekaligus mendorong masyarakat agar tidak berhenti pada kegiatan menanam, tetapi juga merawat pohon hingga tumbuh dengan baik.
Melalui Green Policing, Polsek Kampar Kiri ingin memperkuat hubungan kemitraan antara Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat.
Selain meningkatkan kepedulian lingkungan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik serta memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri.
Pesan yang dibawa dari Desa Gema jelas: menjaga alam bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan kewajiban bersama yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata.





