INGATLAH.COM – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mendalami dugaan keterlibatan jaringan narkoba internasional dalam penggerebekan di kawasan Pasar Gaung, Padang.
Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga dapat menjadi petunjuk untuk menelusuri asal-usul peredaran narkoba tersebut.
Salah satu barang yang disita berupa kantong plastik berkode khusus. Berdasarkan pengalaman pengungkapan kasus sebelumnya, kemasan tersebut diduga berkaitan dengan peredaran sabu yang berasal dari Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, temuan itu menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lintas negara.
“Saat penggerebekan beberapa waktu lalu kami menyita berbagai benda, salah satunya plastik khusus yang menjadi petunjuk jaringan peredaran internasional,” kata Wedy di Padang, Senin (12/10/2026).
Menurut Wedy, kantong plastik tersebut memiliki kode tertentu yang kerap ditemukan dalam kasus peredaran sabu yang diduga berasal dari Malaysia.
“Berdasarkan riwayat kasus yang pernah kami ungkap, plastik dengan kode ini biasanya dijadikan pembungkus sabu dari Malaysia,” ujarnya.
Polisi telah mengamankan barang tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik akan menelusuri asal-usul kemasan, pola distribusi, serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Kawasan Pasar Gaung juga menjadi perhatian kepolisian karena diduga berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi penerimaan dan distribusi narkoba.
Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Dalam penggerebekan pada Jumat (9/10), Polda Sumbar bersama tim gabungan turut menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Barang-barang tersebut akan diperiksa untuk membantu mengungkap perkara dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Polda Sumbar mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri, kalau ada masyarakat yang mendapatkan informasi atau mengetahui aktivitas mencurigakan segera laporkan,” kata Wedy.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila mengetahui dugaan tindak pidana.
Kepolisian berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba sekaligus mencegah dampak penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda.





