HukrimRiauUtama

Selain Amankan 68 Orang, Polisi Juga Sita Narkoba dan Uang Rp14,3 Juta di MP Club

×

Selain Amankan 68 Orang, Polisi Juga Sita Narkoba dan Uang Rp14,3 Juta di MP Club

Sebarkan artikel ini
Selain Amankan 68 Orang, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta di MP Club
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira.(Ist)

INGATLAH.COM – Penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) MP Club Pekanbaru oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau tidak hanya mengamankan 68 orang.

Ternyata petugas juga menemukan dan menyita barang bukti berupa 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, membenarkan penyitaan barang bukti tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (12/10/2026).

“Untuk barang bukti, ada yang didapat dari pengunjung, ada yang didapat dari waitress, kemudian ada juga yang didapat dari security,” ungkap Putu Yudha.

Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Sebelum melakukan penindakan, polisi mengaku telah melakukan pengintaian selama kurang lebih satu bulan untuk mempelajari aktivitas di tempat hiburan malam tersebut.

“Kita sudah pelajari dan melakukan pengintaian terhadap tempat hiburan malam yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” katanya.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 68 orang yang terdiri atas pengunjung dan pekerja MP Club Pekanbaru.

Mereka di antaranya waitress atau pelayan, petugas keamanan, hingga asisten manajer.

Baca Juga  Polda Riau Tindak Perambahan Mangrove Dumai, Dirreskrimsus: Bukti Green Policing Berjalan

Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Rinciannya, 42 laki-laki dan 21 perempuan. Sementara lima orang lainnya dinyatakan negatif.

Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika.’

Peran masing-masing orang masih harus ditentukan melalui pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Dari total 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu.

Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif karena diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika.

“Nanti hasil dari Tim Asesmen Terpadu, baru kita tentukan apakah 60 orang ini dilanjutkan ke proses penyidikan atau dilakukan rehabilitasi,” jelas Putu Yudha.

Menurutnya, hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah penanganan terhadap 60 orang tersebut, termasuk kemungkinan rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi persyaratan.

Tim Asesmen Terpadu melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, BNN, serta tenaga medis atau dokter untuk membantu menentukan penanganan sesuai kondisi dan keterlibatan masing-masing individu.

“Apabila mereka hanya pengguna, seperti yang saya sampaikan di depan tadi, pengguna harus kita rehabilitasi,” tegasnya.

Baca Juga  105 Kendaraan Ditilang, Satlantas Pekanbaru Tindak Tegas Pelat Nomor Tak Sesuai

Sementara itu, penyidik masih mendalami peran delapan orang yang belum diserahkan kepada BNNP Riau.

Polisi menduga terdapat pihak yang berperan sebagai pengedar dalam perkara tersebut.

“Delapan orang yang masih kita dalami perannya masing-masing. Di sini kita menduga ada orang yang berperan sebagai pengedar. Nah, ini masih kami dalami,” ujar Putu Yudha.

Untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika, penyidik akan menganalisis telepon seluler dan rekening pihak-pihak yang diperiksa.

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri komunikasi, dugaan transaksi keuangan, serta kemungkinan hubungan dengan jaringan pemasok narkotika.

“Masih kita dalami karena ada banyak yang perlu kita lakukan pemeriksaan, baik itu kita menganalisa handphone maupun rekening dari para pelaku ini,” katanya.

Polisi juga masih menelusuri asal-usul barang bukti narkotika dan uang tunai yang disita dalam penggerebekan tersebut, termasuk dugaan keterkaitan uang Rp14,3 juta dengan aktivitas peredaran narkotika.

Hingga Senin (12/10/2026) sore, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peran masing-masing orang yang diamankan serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di MP Club Pekanbaru.

Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai keterlibatan masing-masing orang dalam perkara tersebut karena proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung.