HukrimUtama

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

×

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Sebarkan artikel ini
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

INGATLAH.COM – Komjen Pol Suyudi Ario Seto selangkah lagi resmi menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026) siang, setelah DPR menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri.

Informasi mengenai jadwal pelantikan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (1/10/2026).

Puan mengatakan DPR akan segera menyampaikan hasil persetujuan kepada Presiden agar proses pengangkatan Kapolri tidak menimbulkan kekosongan jabatan.

“Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan nanti setelah penetapan ini saya tanda tangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden, InsyaAllah setelah Zuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden,” kata Puan dalam rapat tersebut.

Baca Juga  DPR RI Apresiasi Polri, Mudik Lebaran 2025 Aman dan Lancar

Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan peserta Rapat Paripurna.

Suyudi yang hadir dalam rapat juga memberikan hormat kepada Ketua DPR.

Sebelum mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna, Suyudi terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.

Dalam proses tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri.

Persetujuan itu kemudian dibawa ke Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Suyudi merupakan calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Surpres tersebut berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Setelah DPR menyelesaikan seluruh tahapan persetujuan, Suyudi akan menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Baca Juga  Benarkah Polri Copot Jabatan Iptu Rudiana Usai Diperiksa Diam-diam?

Proses Berlangsung Cepat

Pengajuan Suyudi sebagai calon Kapolri berlangsung dalam waktu singkat.

Setelah Surpres diterima DPR, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan terhadap Suyudi.

Komisi III kemudian menyelesaikan fit and proper test dan memberikan persetujuan terhadap pencalonannya.

Tahapan tersebut dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPR untuk menetapkan persetujuan parlemen.

Ketua DPR Puan Maharani selanjutnya menyatakan hasil persetujuan tersebut akan segera dikirimkan kepada Presiden Prabowo.

Jika sesuai jadwal, setelah Zuhur Presiden Prabowo akan melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dengan pelantikan tersebut, Suyudi akan resmi mengambil alih jabatan Kapolri dari Listyo Sigit Prabowo dan memimpin institusi Polri.