Berita

Razia 12 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Andrew’s Mart Positif Narkotika

×

Razia 12 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Andrew’s Mart Positif Narkotika

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar razia narkotika di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (29/9) malam. Dari 57 orang yang menjalani pemeriksaan urine, dua pengunjung terindikasi positif narkotika berdasarkan tes awal menggunakan alat tes cepat.

Kedua pengunjung tersebut terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Keduanya terindikasi positif saat menjalani pemeriksaan di Andrew’s Party Mart.

Namun, hasil pemeriksaan menggunakan alat tes cepat tersebut masih merupakan pemeriksaan awal dan belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan seseorang sebagai pengguna narkotika. Keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.

Plh Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan hasil tes awal sekaligus menentukan tindak lanjut terhadap kedua orang tersebut.

“Sebanyak 57 orang dilakukan pengecekan urine. Hasilnya, satu orang laki-laki dan satu orang perempuan terindikasi positif narkotika pada saat pengecekan awal menggunakan alat tes kit di TKP,” ujar AKBP Edi, Rabu (30/9).

Baca Juga  Euro Catat Kenaikan Tertinggi Lima Bulan, Dipicu Gencatan Senjata Ukraina

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan keduanya sebagai pengguna narkotika, proses selanjutnya akan dikoordinasikan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT).

“Akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kalau pengguna, akan kita ajukan ke TAT untuk diasesmen,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari kedua orang yang terindikasi positif.

Razia digelar melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melibatkan 116 personel gabungan. Personel tersebut terdiri dari 60 anggota Ditresnarkoba, 20 personel Tim RAGA, 20 personel Dit Samapta, enam personel Dit Intelkam, empat personel Bidpropam, empat personel Biddokkes, serta dua personel Bidhumas Polda Riau.

Petugas menyasar 12 THM di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru. Selain pemeriksaan urine, petugas juga memeriksa pengunjung dan barang bawaan sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Sejumlah lokasi yang didatangi petugas di antaranya C7 KTV, D’Poin, Grand Central KTV, Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, Furaya KTV, RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV.

Baca Juga  Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp133 Miliar, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Petugas dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi. Di beberapa THM, pemeriksaan juga menyasar pemandu lagu atau lady companion (LC).

Dari pemeriksaan di lokasi lainnya, petugas tidak menemukan pengunjung maupun LC yang terindikasi positif berdasarkan pemeriksaan urine. Polisi juga tidak menemukan narkotika maupun barang mencurigakan dari pemeriksaan barang bawaan.

AKBP Edi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu maupun ekstasi,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung THM, untuk tidak menggunakan narkotika. Pengelola tempat hiburan malam juga diminta aktif mencegah peredaran narkotika di tempat usahanya.

“Kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam, kami mengingatkan untuk tidak mengonsumsi narkotika. Kepada pengelola THM, kami juga mengingatkan agar tidak menjual ataupun membiarkan narkotika beredar di tempat usahanya,” pungkasnya.