INGATLAH.COM – Petugas gabungan dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik jalan area pusat kota.
Penertiban ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan perlawanan dari para gepeng yang enggan diamankan.
Aksi penertiban berawal dari area Bundaran Tugu Zapin, Tepat di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman pada senin siang (29/9).
Di lokasi tersebut, petugas harus berlari untuk mengejar para gepeng yang mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan tim gabungan.
Dalam penyisiran di titik pertama, petugas berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga sering meminta-minta kepada pengendara jalan.
Saat akan dimasukkan ke dalam mobil operasional, wanita tersebut sempat memberontak dan melawan petugas.
Tidak berhenti di situ, tim kemudian bergerak menyisir sisi kanan jalan dan mengamankan dua orang pria yang berprofesi sebagai pengamen jalanan.
Salah satu pengamen juga melakukan perlawanan lantaran menolak dibawa ke kantor dinas. Seluruh barang bukti berupa instrumen musik seperti gitar turut disita oleh petugas.
Penyisiran berlanjut ke arah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kaca Mayang di sepanjang Jalan Sudirman. Di lokasi tersebut, tim gabungan kembali mengamankan dua orang pria tanpa adanya perlawanan.
Satgas Pelayanan dan Penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinsos Kota Pekanbaru, Rizki, menyatakan bahwa operasi penertiban ini rutin dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat serta membebaskan Kota Pekanbaru dari keberadaan gepeng.
“setelah ini gepeng kami bawa ke kantor Dinas Sosial Pekanbaru untuk dilakukan pendataan”
Usai didata, gepeng Selanjutnya akan dikembalikan ke daerah mereka masing-masing yang berada di luar Provinsi Riau.





