HukrimRiauUtama

Bareskrim Tangkap 2 Kurir Jaringan Internasional Pengedar 28,3 Kg Sabu di Bengkalis

×

Bareskrim Tangkap 2 Kurir Jaringan Internasional Pengedar 28,3 Kg Sabu di Bengkalis

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Tangkap 2 Kurir Jaringan Internasional Pengedar 28,3 Kg Sabu di Bengkalis
Ilustrasi.(ist)

INGATLAH.COM – Selain menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan international di Kabupaten Bengkalis, ternyata tim Bareskrim Mabes Polri juga menangkap 2 orang kurir.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

“Dua tersangka itu adalah Hanizam (30)dan Rahmat Wahyudi (29),” katanya.

Eko menjelaskan, Hanizan bertugas sebagai becak laut, yakni menjemput narkotika dari perairan perbatasan Indonesia-Malaysia menggunakan kapal cepat.

Sementara Rahmat Wahyudi (29) diduga berperan sebagai kurir darat.

Eko Hadi menjelaskan, tim kemudian berhasil mengamankan peran Hanizam terungkap setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap Rahmat Wahyudi yang lebih dahulu ditangkap di kawasan Bantan, Bengkalis.

“Berdasarkan hasil interogasi, Hanizam mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Etos yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” ungkapnya.

Baca Juga  Terciduk Bawa 11 Kilogram Sabu, Tiga Warga Rupat Terancam Hukuman Mati

Perintah tersebut diterimanya untuk menjemput narkotika menggunakan speedboat di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penjemputan dilakukan pada Rabu (16/9/2026) malam. Setelah narkotika berhasil dijemput, barang tersebut kemudian dibawa menuju pesisir Bengkalis.

Narkotika tersebut diperkirakan tiba di pesisir Bengkalis pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari jalur laut, barang kemudian diduga diserahkan untuk dibawa melalui jalur darat.

Pada pagi harinya, polisi mendapatkan informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bantan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga membuntuti Rahmat yang mengendarai sepeda motor dengan membawa keranjang di bagian belakang.

Baca Juga  Razia 12 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Andrew’s Mart Positif Narkotika

Rahmat sempat mencoba menghindari petugas dengan melarikan diri ke kawasan hutan di Jalan Bantan, Desa Senggoro. Namun, upayanya gagal setelah petugas melakukan pengepungan.

“Sekitar pukul 09.00 WIB, Rahmat berhasil diamankan. Polisi menemukan 25 bungkus sabu dalam dua kantong plastik merah yang dibawa tersangka,” jelasnya.

Pengungkapan tersebut kemudian berkembang hingga mengarah kepada Hanizam.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis untuk menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut.

Polisi masih mendalami rangkaian perjalanan narkotika mulai dari perairan perbatasan hingga masuk ke wilayah Bengkalis.

“Penyidik juga masih memburu Etos yang diduga menjadi salah satu pengendali jaringan tersebut,” pungkasnya.