INGATLAH.COM – Tak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, polisi di Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, kini ikut mendorong masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan. Pesan itu disampaikan melalui sosialisasi Green Policing Kapolda Riau yang dirangkai dengan penanaman pohon jeruk, Kamis (20/8/2026).
Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu Briptu Rozali Irwan melaksanakan kegiatan tersebut di SDN 001 Bantaian Hilir dan halaman Kantor Lurah Bantaian Hilir. Masyarakat turut dilibatkan dalam kegiatan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya kelestarian lingkungan.
Program Green Policing membawa pendekatan bahwa tugas kepolisian tidak berhenti pada penanganan gangguan keamanan. Polisi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mencegah persoalan ekologis yang berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat.
Dalam sosialisasi itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan karhutla, perlindungan lingkungan, serta keterlibatan warga dalam menjaga sumber daya alam. Konsep tersebut juga dikaitkan dengan implementasi Polri Presisi yang prediktif, responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H. mengatakan, ancaman lingkungan saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Kami ingin membangun pemahaman bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari menjaga keamanan. Ketika lingkungan rusak, persoalan sosial dan ekonomi juga bisa muncul,” kata Irfan.
Ia menambahkan, jajaran Polsek Batu Hampar akan terus mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis dalam mengajak masyarakat menjaga lingkungan.
“Kami tidak ingin Green Policing berhenti pada seremoni penanaman. Yang paling penting adalah bagaimana pohon yang ditanam dirawat dan masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak merusak lingkungan,” ujarnya.





