INGATLAH.COM – Upaya memperkuat keamanan di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau.
Terbaru, Kanwil Ditjenpas Riau bersama sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Jumat (18/9/2026) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menyasar 16 kamar hunian warga binaan yang tersebar di tiga blok secara acak.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau Muhammad Lukman.
Ia didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Nimrot Sihotang serta jajaran Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau.
Razia juga melibatkan personel BNN Kota Pekanbaru, Brimob Polda Riau, Polsek Kulim dan Koramil Tenayan Raya.
Sementara dari Rutan Kelas I Pekanbaru, kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Boni Hasiholan Manullang bersama jajaran petugas pengamanan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti.
Petugas menyisir setiap bagian kamar yang menjadi sasaran, termasuk sudut-sudut hunian yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan petugas tidak menemukan telepon seluler (HP) maupun narkoba di kamar-kamar tersebut.
Namun, sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian masih ditemukan.
Barang-barang tersebut antara lain kabel, benda tajam dan sejumlah barang terlarang lainnya.
Seluruh temuan kemudian diamankan petugas untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Muhammad Lukman mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat pengamanan sekaligus mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan lingkungan Pemasyarakatan Riau tetap aman dan tertib. Sinergi dengan APH akan terus diperkuat sebagai langkah preventif sekaligus upaya mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” tegas Lukman.
Menurut Lukman, keterlibatan berbagai unsur APH menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengamanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Riau.
Ia menambahkan, pelaksanaan razia dilakukan secara profesional dan terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Kanwil Ditjenpas Riau memastikan kegiatan deteksi dini dan razia gabungan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Riau.
Melalui sinergi bersama APH, ruang masuknya barang-barang terlarang diharapkan semakin sempit sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.





