INGATLAH.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya menangkap dua pria berusia 42 tahun yang diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap di Jorong Pisang Rebus, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kedua pria tersebut yakni Sugiatno alias Jabir bin Tunjari dan Rohim alias Rohim bin Paimin.
Polisi menyebut Sugiatno berperan sebagai penjual, sedangkan Rohim merupakan pembeli.
Keduanya diketahui bekerja sebagai petani atau pekebun dan sama-sama berdomisili di Jorong Padang Sidondang, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung.
Kasatnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas kepemilikan sabu di kawasan tersebut.
“Informasi itu kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan informasi tersebut, kita langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut,” kata AKP Azhamu.
Dari tangan Sugiatno, petugas menyita tiga plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.
Polisi juga mengamankan dua pak plastik klip bening, satu timbangan digital, uang tunai Rp300 ribu, serta satu unit ponsel OPPO warna hitam.
Sementara dari Rohim, polisi menemukan satu kotak rokok merek APEL warna merah. Di dalamnya terdapat satu plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu. Petugas turut menyita satu unit ponsel OPPO warna biru.
Penggeledahan terhadap kedua pria tersebut disaksikan perangkat masyarakat setempat, yakni Mulyadi selaku Kepala Jorong dan Paidin selaku Ketua Pemuda.
Polisi menyebut kedua terlapor mengakui barang bukti yang ditemukan berada dalam penguasaan masing-masing.
Setelah diamankan, Sugiatno dan Rohim beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya.
“Hingga kini, kedua terlapor masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Dharmasraya. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika,” pungkas Azhamu.





