INGATLAH.COM – Sebanyak 16 paket sabu disita Tim Opsnal Polsek Mandau dari kawasan Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Polisi menangkap dua pria berinisial A (26) dan RW (20) dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut, Kamis (3/9/2026) sore.
Keduanya diamankan sekitar pukul 16.50 WIB setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 16 paket sabu yang disimpan di dalam sebuah botol kecil berwarna hitam-kuning.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan informasi dari masyarakat menjadi titik awal pengungkapan tersebut.
“Setelah mendapat informasi, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Dua orang kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua pria tersebut. Dari keterangan sementara, A dan RW mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial W.
Tak berhenti pada penangkapan dua orang tersebut, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu W serta mengungkap lebih jauh dari mana narkotika tersebut diperoleh dan kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
Kapolsek Mandau menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program P4GN. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Saat ini kedua terduga pelaku dan 16 paket sabu beserta barang bukti lainnya telah diamankan di Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana narkotika diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110.





