INGATLAH.COM – Dua pria warga Kota Pekanbaru ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru usai terjaring razia kring serse, Sabtu (23/8/2026).
Keduanya berinisial MRK (29) dan DDY (29). MRK diamanakan di kawasan Kampung Dalam dan DDY yang diamankan di Jalan Pangeran Hidayat.
“Mereka diamankan usai hasil tes urine keduanya positif mengkonsumsi narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko.
Lebihlanjut, AKP Noki mengatakan giat kring serse rutin dilaksanakan dan biasa menyasar sejumlah kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba.
“Terbaru menyasar kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat,” ungkap AKP Noki.
Lebihlanjut, AKP Noki menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelidikan sekaligus optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
“Kegiatan ini kita laksanakan untuk melakukan penyelidikan dan mengoptimalkan penanggulangan peredaran narkoba, khususnya di titik-titik yang diduga rawan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Noki.
Menurut Noki, personel juga melakukan patroli di sejumlah titik yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.
“Kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Selain itu, polisi melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap sebuah lapak yang diduga digunakan sebagai tempat penjualan narkotika.
Lapak tersebut dibuat secara sederhana dengan menggunakan kawat berduri dan papan sebagai pembatas.
Noki menjelaskan, pembongkaran dilakukan secara terukur sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas terlebih dahulu mengamankan lokasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
“Penertiban ini dilakukan untuk menghilangkan sarana yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika dan mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba,” jelasnya.





