INGATLAH.COM – Tim Polsek Seberida berhasil menangkap dua kurir narkoba dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat, 13 September 2024.
Operasi itu berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 bungkus besar sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Kapolsek Seberida, AKP Yudha Efiar, bersama Kanitreskrim, Iptu Doni Widodo Siagian, terlihat berfoto dengan barang bukti di Mapolsek Seberida, berdasarkan foto yang diterima oleh redaksi Ingatlah.com.
Penangkapan ini melibatkan sekitar 10 personel polisi yang dilengkapi dengan senjata laras panjang.
Dua tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba disergap di jalan.
Petugas kemudian memerintahkan mereka untuk tiarap sebelum menangkap dan mengamankan para pelaku.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi BM 1650 SQ yang diduga digunakan oleh pelaku dalam aksi mereka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Masih kita kembangkan,” ujar Kombes Manang.
Hingga saat ini, identitas kedua pelaku belum diungkapkan kepada publik, sementara proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus berjalan.(*)





