INGATLAH.COM – Ternyata, penadah 44 sepeda motor yang diduga hasil curian di Kota Pekanbaru bukan warga Riau.
Pria berinisial TS alias Sultan yang diamankan Tim Jatanras Polda Riau diketahui merupakan warga Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
“TS diduga berperan sebagai penadah yang menampung sepeda motor hasil curian dari sejumlah pelaku yang beraksi di Kota Pekanbaru dalam sebulan terakhir,” kata Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Rainly, Rabu (26/8/2026).
Pengungkapan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini dilakukan Tim Jatanras Polda Riau bersama Polsek Bina Widya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 44 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Selain TS, polisi terlebih dahulu menangkap lima orang yang diduga berperan sebagai pemetik atau pelaku pencurian sepeda motor.
Mereka masing-masing LH alias Hakim, PR alias Colo, MA alias Dadan, dan AR alias Adit, yang merupakan warga Pekanbaru.
Sementara seorang lainnya, BS alias Bayu, tercatat sebagai warga Kabupaten Kampar.
Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Rainly mengatakan, para pelaku menggunakan modus yang hampir sama saat menjalankan aksinya.
“Modusnya rata-rata menggunakan patah stang, kemudian sepeda motor didorong,” ujar Rainly, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bina Widya Iptu Martin Luther Munthe.
Menurut Rainly, pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan.
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang lebih luas.
Puluhan sepeda motor yang diamankan juga masih menjalani proses pendataan dan pemeriksaan.
Polisi mencocokkan identitas kendaraan dengan laporan kehilangan yang telah dibuat masyarakat.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan menduga kendaraannya termasuk dalam 44 unit yang diamankan, dapat mendatangi Polda Riau atau Polsek Bina Widya dengan membawa surat-surat asli kendaraan sebagai bukti kepemilikan.
“Pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terlibat,” jelas Rainly.
Sementara itu, Iptu Martin Luther Munthe mengungkapkan, dari 44 sepeda motor yang diamankan, delapan unit di antaranya memiliki laporan polisi yang tercatat di Polsek Bina Widya.
“Kita akan terus mendalami kasus curanmor ini dan bagi warga yang ingin mengambil kendaraan bisa langsung datang ke Polsek,” pungkas Martin.





