HukrimRiauSumbar

Polda Riau Sita 44 Motor Diduga Hasil Curian, 6 Orang Ditangkap

×

Polda Riau Sita 44 Motor Diduga Hasil Curian, 6 Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polda Riau Sita 44 Motor Diduga Hasil Curian, 6 Orang Ditangkap
Polda Riau Sita 44 Motor Diduga Hasil Curian, 6 Orang Ditangkap

INGATLAH.COM – Tim Jatanras Polda Riau bersama Polsek Bina Widya berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor di Kota Pekanbaru.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 44 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.

Puluhan sepeda motor tersebut diamankan dari seorang pria berinisial TS alias Sultan, warga Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.

TS diduga berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian dari sejumlah pelaku pencurian yang beraksi di Kota Pekanbaru selama satu bulan terakhir.

Selain TS, polisi juga menangkap lima orang lainnya yang diduga terlibat sebagai pelaku pencurian sepeda motor atau pemetik.

Baca Juga  Maling Scoopy Diburu Korban hingga Masuk Hutan, Pelaku Berhasil Ditangkap Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir

Kelima orang tersebut yakni LH alias Hakim, PR alias Colo, MA alias Dadan, dan AR alias Adit, yang merupakan warga Pekanbaru. Sementara satu tersangka lainnya berinisial BS alias Bayu, merupakan warga Kabupaten Kampar.

Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly mengatakan, para pelaku memiliki modus yang relatif sama dalam menjalankan aksinya.

“Modusnya rata-rata menggunakan patah stang, kemudian sepeda motor didorong,” ujar Rainly didampingi Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Martin Luther Munthe

Polisi masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap puluhan sepeda motor yang diamankan untuk memastikan identitas pemilik kendaraan.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan menduga kendaraannya termasuk dalam barang bukti yang diamankan, dapat menghubungi Polda Riau atau Polsek Bina Widya dengan membawa dokumen kendaraan atau surat-surat asli sebagai bukti kepemilikan.

Baca Juga  Polres Kampar Tangkap 3 Pencuri Sapi Senilai Rp72 Juta

“Pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terlibat,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Iptu Martin Luther Munthe mengatakan bahwa 8 dari 44 kendaraan yang disita laporan polisinya ada di Polsek Bina Widya.

“Kita akan terus mendalami kasus curanmor ini dan bagi warga yang ingin mengambil kendaraan bisa langsung datang ke Polsek,” pungkasnya.