INGATLAH.COM – Informasi masyarakat kembali menjadi senjata ampuh dalam perang melawan narkoba.
Berbekal laporan warga yang resah dengan dugaan transaksi sabu di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Polsek Pinggir bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial H (28), Minggu malam (23/8/2026).
Tersangka diamankan saat berada di sebuah warung kelapa muda di tepi Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,20 gram beserta barang bukti pendukung lainnya.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi metamfetamin.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Pematang Pudu, Duri, untuk memburu pemasok berinisial R, namun hingga kini yang bersangkutan masih buron.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Pinggir dan menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).





