INGATLAH.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di seluruh jenjang pendidikan PAUD, TK, SD hingga SMP menyusul kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap.
Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho setelah menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Senin (24/8/2026) dini hari.
Agung mengatakan, seluruh kepala sekolah diminta segera menerapkan pembelajaran secara daring selama kondisi udara belum memungkinkan untuk kegiatan belajar tatap muka.
“Kami sampaikan kepada seluruh kepala sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP yang ada di Kota Pekanbaru untuk dapat meliburkan sementara siswanya dan mengganti dengan pembelajaran daring,” kata Agung.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil setelah Pemko Pekanbaru mendapatkan informasi dan hasil pemantauan BMKG yang menunjukkan kualitas udara di Kota Pekanbaru berada dalam kategori tidak sehat.
Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah dinilai dapat meningkatkan risiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang dinilai lebih rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.
“Berdasarkan pemantauan dan informasi BMKG, kondisi udara Kota Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap. Sehingga keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi pertimbangan utama kami,” jelasnya.
Agung meminta para kepala sekolah dan tenaga pendidik tetap memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik selama penerapan sistem daring. Koordinasi dengan orang tua atau wali murid juga diminta terus dilakukan agar kegiatan belajar anak tetap terpantau.
Selain itu, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak, khususnya bagi anak-anak, selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.
“Mari bersama-sama kita menjaga kesehatan anak-anak kita. Kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan,” imbaunya.
Agung menegaskan, kebijakan penghentian sementara pembelajaran tatap muka tersebut bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi udara di Pekanbaru.
Ia berharap kabut asap segera berlalu sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali dilaksanakan secara normal.
“Kondisi ini bersifat sementara. Kita berharap kabut asap cepat berlalu,” pungkasnya.





