Serbaneka

Pemko Padang Dorong Pembentukan Kepengurusan APSAI untuk Penuhi Hak Anak

×

Pemko Padang Dorong Pembentukan Kepengurusan APSAI untuk Penuhi Hak Anak

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmen dalam melindungi dan memenuhi hak anak dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan.

Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah mendorong pembentukan kembali Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), guna menjadikan Kota Padang sebagai Kota Layak Anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Eri Sendjaya, menyatakan bahwa APSAI merupakan lembaga independen yang memiliki peran penting dalam memastikan peran sektor swasta terhadap pemenuhan hak-hak anak. APSAI juga memiliki tugas menilai kelayakan perusahaan terkait perlindungan anak.

“APSAI akan menentukan kriteria layak anak untuk perusahaan dan mengukur sejauh mana sebuah perusahaan bisa disebut layak bagi anak, baik dari aspek tempat, produk, maupun program yang dimiliki,” ujar Eri dalam acara sosialisasi pembentukan APSAI di salah satu hotel di Kota Padang, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga  Tim Klewang Polresta Padang Edukasi Pelajar SMP 11 Bahaya Tawuran

Eri menjelaskan bahwa keberadaan APSAI adalah wujud sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat upaya perlindungan anak. Ia menekankan bahwa sektor swasta memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak.

“Melalui APSAI, sektor swasta dapat berperan lebih dalam membantu pemerintah mewujudkan hak-hak anak di daerah. Ini merupakan bagian penting dari komitmen kita untuk menjadikan Padang sebagai Kota Layak Anak,” tambahnya.

Ia berharap agar melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh perusahaan, BUMN, serta pihak swasta lainnya bisa bergabung dalam APSAI dan berkontribusi aktif untuk memenuhi hak anak. Eri juga menegaskan pentingnya APSAI Kota Padang segera terbentuk kembali, mengingat peran strategisnya sebagai wadah komunikasi dan koordinasi untuk perwujudan Kota Layak Anak.

Baca Juga  Mengapa Kecamatan Tampan, Pekanbaru Dikenal Sebagai Panam? Ternyata Ini Asal-usulnya

“Kami berharap APSAI Kota Padang segera membentuk kepengurusan baru dan menyusun program strategis untuk anak-anak di Kota Padang,” kata Eri.

Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Padang, Ade Yonanda Irza, mengungkapkan bahwa APSAI pertama kali dibentuk pada tahun 2019 berdasarkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 264 Tahun 2019. Namun, kepengurusan tersebut berakhir pada tahun 2020 dan belum dilanjutkan.

“Periode kepengurusan APSAI Kota Padang sebelumnya telah berakhir pada tahun 2020. Kami berharap perusahaan yang akan tergabung dalam APSAI bisa segera berkolaborasi untuk melanjutkan kepengurusan yang baru,” tutupnya.

Dengan adanya APSAI, Pemko Padang berharap keterlibatan aktif sektor swasta dapat mendorong percepatan perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta memperkuat posisi Kota Padang sebagai salah satu Kota Layak Anak di Indonesia.