HukrimKamparRiau

Resahkan Warga, Polisi Musnahkan Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Subayang

×

Resahkan Warga, Polisi Musnahkan Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Subayang

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait keruhnya Sungai Subayang di Desa Terusan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang menggunakan rakit di kawasan sungai.

Jajaran Polsek Kampar Kiri mendatangi lokasi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB untuk mengecek kebenaran laporan masyarakat.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar mengatakan personel langsung diterjunkan setelah informasi diterima.

Baca Juga  Duel Berdarah Soal Tanah Warisan, Adik Tewas, Kakak Jadi Tersangka

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat anggota langsung ke TKP,” ujar Zuhri.

Dalam pengecekan tersebut, polisi tidak menemukan pekerja maupun aktivitas penambangan di lokasi. Namun, petugas menemukan rakit yang diduga menjadi sarana penambangan emas tanpa izin.

Rakit tersebut berada dalam kondisi ditinggalkan dan tidak diketahui siapa pemiliknya. Polisi kemudian mengambil tindakan dengan memusnahkan rakit menggunakan cara dibakar.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penindakan terhadap sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal sekaligus mencegah kegiatan serupa kembali berlangsung di lokasi tersebut.

Baca Juga  Kalapas Pekanbaru Jalin Sinergi dengan BNN dan Pengadilan, Bahas 2 Isu Strategis

Sebelumnya, aktivitas penambangan yang dilaporkan warga disebut menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah hilir Sungai Subayang. Air sungai yang dilaporkan menjadi keruh turut menjadi perhatian warga.

“Selama kegiatan situasi kondusif dan tidak ada aksi dari masyarakat yang menentang penindakan tersebut,” kata Zuhri.

Polisi memastikan penindakan berjalan aman dan terkendali. Pemantauan terhadap potensi aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan serta merespons keresahan masyarakat.