HukrimRiauSiak

Lebam di Wajah Jadi Petunjuk, Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Siak

×

Lebam di Wajah Jadi Petunjuk, Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Siak

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kasus kekerasan terhadap dua anak perempuan di Kabupaten Siak terungkap berkat kepekaan guru di sekolah korban.

Kedua bocah berusia 4 dan 6 tahun tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh paman dan tante mereka sendiri.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan URZ (30) dan SN (37) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus bermula ketika guru melihat kondisi fisik korban yang mencurigakan.

Mata korban tampak lebam dan membengkak, memicu kecurigaan adanya kekerasan.

Baca Juga  Kabut Tebal, Sejumlah Penerbangan Pagi di  Bandara SSK II Pekanbaru Alami Keterlambatan

“Saat ditanya, korban mengaku dipukul. Bahkan ia memperagakan cara pelaku memukul menggunakan tangan,” jelas AKP Raja.

Tidak berhenti di situ, sehari setelah pengakuan tersebut, korban tidak masuk sekolah.

Informasi yang diterima pihak sekolah menyebutkan korban kembali mengalami kekerasan setelah menceritakan kejadian tersebut.

Pihak sekolah bersama UPT PPA langsung melaporkan kasus ini ke polisi.

Penyelidikan cepat dilakukan hingga pelaku berhasil diamankan.

Hasil visum menunjukkan adanya luka memar di hampir seluruh tubuh korban, yang menguatkan dugaan kekerasan fisik berulang.

Baca Juga  Terungkap di Sidang! UAS Sebut Abdul Wahid Pernah Ingin Mundur dari Gubernur Riau

Polisi menilai tindakan pelaku tergolong berat karena menyebabkan penderitaan fisik serius pada anak.

Saat ini kedua korban berada di rumah aman yang dirahasiakan lokasinya.

Mereka mendapatkan perlindungan penuh, termasuk pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran lingkungan sekitar, khususnya sekolah, dalam mendeteksi kekerasan terhadap anak.