HukrimKamparRiau

Tragis! Pemuda Asal Jambi Cacat Seumur Hidup Usai Insiden Kerja di Kampar

×

Tragis! Pemuda Asal Jambi Cacat Seumur Hidup Usai Insiden Kerja di Kampar

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Seorang pemuda asal Jambi, Adzan Agustian (22), mengalami cacat permanen usai diduga mengalami kecelakaan kerja di sebuah perusahaan di Kabupaten Kampar, Riau.

Peristiwa yang terjadi pada 5 September 2024 itu kini menjadi sorotan terkait perlindungan tenaga kerja.

Ibunda korban, Lindawati (52), tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kondisi anaknya kepada awak media.

Ia menyebut kejadian tersebut tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan Adzan.

“Kami tidak tahu harus mengadu ke mana. Kami hanya ingin keadilan agar anak kami mendapatkan haknya,” ujar Lindawati.

Akibat insiden tersebut, Adzan mengalami luka bakar serius di hampir seluruh tubuh.

Jari-jari kakinya tidak lagi utuh, tangan kirinya mengalami perubahan bentuk, serta luka terlihat di bagian punggung, paha, dan lutut.

Baca Juga  Polisi Periksa Motor di Rupat, Sabu 0,38 Gram Ditemukan dari Tas dan Jok Milik Pelajar

Lindawati mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian.

Ia baru mengetahui insiden itu setelah mendapat kabar bahwa anaknya dirawat di rumah sakit di Pekanbaru.

Keluarga kemudian langsung berangkat dari Jambi untuk mendampingi korban.

Adzan sempat menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di Rumah Sakit Mesra, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Sudirman untuk penanganan lanjutan.

Berdasarkan keterangan korban, kecelakaan terjadi saat dirinya bekerja lembur di area produksi kayu pelet.

Ia menginjak tumpukan serbuk kayu yang tampak normal, namun ternyata menyimpan bara api.

“Begitu terinjak, api langsung menyala dan cepat membesar,” kata Adzan.

Insiden itu menyebabkan dirinya harus menjalani sejumlah operasi, termasuk pencangkokan kulit.

Baca Juga  Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Ojol di Jakarta

Hingga kini, kondisinya belum pulih sepenuhnya. Tangan kirinya dilaporkan tidak berfungsi normal, sementara nyeri pada kaki masih kerap dirasakan.

Permasalahan lain muncul saat korban mengurus klaim kecelakaan kerja.

Adzan mengaku diminta membuat kronologi kejadian yang tidak sesuai fakta.

Dalam dokumen tersebut, kecelakaan disebut terjadi di rumah, bukan di tempat kerja.

“Saya hanya diminta menyalin kronologi yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Selama hampir dua tahun, korban memilih tidak melaporkan hal tersebut karena khawatir kehilangan pekerjaan.

Namun kini, ia bersama keluarga memutuskan untuk menempuh upaya guna memperjuangkan haknya.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan perlindungan terhadap pekerja, khususnya dalam penanganan kecelakaan kerja.

Keluarga berharap pihak terkait dapat turun tangan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.