INGATLAH.COM – Pagi di Kepenghuluan Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (5/8/2026), tak hanya diwarnai aktivitas warga yang bersiap menuju kebun.
Di tengah mulai mengeringnya lahan akibat musim kemarau, jajaran Polsek Batu Hampar bergerak cepat melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyasar kawasan yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Langkah preventif ini dipimpin Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang, Aipda Teguh Basuki, yang memulai patroli sekitar pukul 09.30 WIB di sepanjang Jalan Lintas Bagansiapiapi sembari menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka maupun mengolah lahan dengan cara dibakar.
Tak sekadar berpatroli, petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla, mulai dari dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, hingga ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Warga diimbau tidak menggunakan api di kawasan perkebunan maupun lahan terbuka serta diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat ditangani sebelum meluas menjadi bencana.
Kapolsek Batu Hampar, IPTU Irfan Siswanto, SH, MH, menegaskan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam menekan risiko terjadinya karhutla, terutama saat wilayah Riau memasuki musim kemarau yang identik dengan meningkatnya potensi kebakaran.
Karena itu, Polsek Batu Hampar terus mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli rutin dan edukasi langsung kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.
“Dari hasil patroli dan sosialisasi, masyarakat memahami larangan membakar lahan beserta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelanggar. Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan ikut berperan aktif mencegah kebakaran sejak dini,” ujar IPTU Irfan, Jumat (7/8/2026).
Melalui patroli lapangan, sosialisasi berkelanjutan, serta sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Batu Hampar berkomitmen menjaga wilayah hukumnya tetap bebas dari bencana karhutla.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah nyata Polri dalam melindungi lingkungan, menjaga keselamatan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Rokan Hilir.





