HukrimRiauUtama

Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Potensi PNBP Capai Rp6,4 Miliar

×

Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Potensi PNBP Capai Rp6,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Potensi PNBP Capai Rp6,4 Miliar
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Potensi PNBP Capai Rp6,4 Miliar

INGATLAH.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan menggelar lelang serentak Barang Rampasan Negara yang melibatkan sembilan Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukumnya.

Lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 14 Agustus 2026 secara daring melalui portal resmi lelang.go.id.

Kepala Kejati Riau, I Dewa Gede Wirajana melalui Asisten Pemulihan Aset, Wuriadhi Paramita, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara (asset recovery) sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

“Lelang ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam mengelola barang rampasan negara secara transparan, akuntabel, dan profesional. Seluruh proses dilakukan secara daring sehingga dapat diikuti masyarakat luas,” ujar Wuriadhi, Rabu (5/8/2026).

Pada pelaksanaan tahun ini, sebanyak 754 unit Barang Rampasan Negara akan dilelang, terdiri dari 722 barang bergerak dan 32 barang tidak bergerak.

Baca Juga  Kejati Riau Tuntut Hukuman Mati untuk 45 Terdakwa Narkoba di 2024

Untuk barang bergerak, objek lelang meliputi 632 perhiasan, 23 pentolan emas, 26 unit telepon seluler, 17 unit mobil, 17 unit sepeda motor, tiga unit alat berat, tiga unit kapal, serta satu unit sepeda listrik.

Sementara itu, barang tidak bergerak yang dilelang terdiri dari 31 bidang tanah dan satu unit tanah beserta bangunan.

Wuriadhi menjelaskan, jika seluruh barang terjual sesuai harga limit, potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan diperkirakan mencapai Rp6.492.734.000.

“Hasil lelang ini merupakan bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum agar memberikan manfaat nyata bagi negara,” jelasnya.

Baca Juga  Terungkap! Begini Kronologi Kecelakaan Tunggal Maut yang Tewaskan Pemotor 18 Tahun di Sudirman Pekanbaru

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang melalui mekanisme resmi.

“Seluruh informasi terkait objek lelang, persyaratan, jadwal, hingga tata cara dapat diakses melalui portal resmi lelang.go.id. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Melalui lelang serentak ini, Kejati Riau berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat, sehingga proses pemulihan aset negara berjalan optimal dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

Adapun sembilan Kejari yang terlibat dalam lelang serentak ini yakni Kejari Siak, Kejari Kuantan Singingi, Kejari Rokan Hulu, Kejari Bengkalis, Kejari Pekanbaru, Kejari Rokan Hilir, Kejari Dumai, Kejari Pelalawan, dan Kejari Kepulauan Meranti.