HukrimIndragiri Hulu

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor dan Amankan Motor Warga

×

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor dan Amankan Motor Warga

Sebarkan artikel ini
Niat Usir Tawon, Petani di Inhu Bakar Pelepah Sawit hingga Lahan Terbakar
Ilustrasi.(ist)

INGATLAH.COM – Jajaran Polsek Batang Cenaku berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Seorang pemuda berinisial DA alias Damar (18) berhasil ditangkap bersama sepeda motor hasil curiannya.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban bernama Dedi Satibi.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 pada Jumat (24/7/2026) dini hari.

Usai menerima laporan, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramli Ismail Gultom bersama tim melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.

Baca Juga  Sisir THM Tengah Malam, Polresta Pekanbaru Tes Urine 17 Pengunjung

Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil pada Rabu (29/7/2026) setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

“Tim langsung bergerak melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi yang akurat,” kata Misran, Sabtu (1/8/2026).

Pelaku berhasil diamankan di rumah mertuanya yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban dengan nomor rangka MH1JBP115GK427486 dan nomor mesin JBP1E-1426226.

Misran menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Beraksi di 6 TKP, Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus di Dharmasraya

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka kini telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.