HukrimIndragiri HuluRiau

Maling Motor di Batang Cenaku Inhu Ternyata Ditangkap di Rumah Mertuanya

×

Maling Motor di Batang Cenaku Inhu Ternyata Ditangkap di Rumah Mertuanya

Sebarkan artikel ini
Maling Motor di Batang Cenaku Inhu Ternyata Ditangkap di Rumah Mertuanya
Ilustrasi borgol.(ist)

INGATLAH.COM – Maling motor berinisial DA alias Damar (18) ternyata ditangkap Polsek Batang Cenaku, Indragiri Hulu ternyata di rumah mertuanya.

“Benar, pelaku ditangkap di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik,” kata Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Minggu (2/8/2026).

Aiptu Misran menjelaskan DA sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 milik Dedi Satibi.

Saat itu motor diparkir di samping rumah korban di Desa Bukit Lingkar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB saat suasana lingkungan masih sepi dan korban sedang tertidur lelap.

Baca Juga  Lengah Sejenak, Motor Raib Dibawa Kabur Pembeli Kelapa Palsu

“Sebelumnya, korban memarkirkan sepeda motornya setelah menghadiri acara kenduri pada Kamis malam,” kata Misran.

Korban mengaku telah mencabut kunci kontak sebelum masuk ke rumah untuk beristirahat.

Namun keesokan paginya sekitar pukul 05.30 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.

Korban sempat mencari kendaraannya di sekitar rumah, tetapi tidak menemukannya hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang Cenaku.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta,” jelasnya.

Baca Juga  Tekan Risiko Stunting, Puskesmas Rumbio Jaya dan IBI Serta Penyuluh KB Gelar Pelayanan KB Gratis

Berbekal laporan korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku.

Saat diinterogasi, Damar mengakui seluruh perbuatannya dan menunjukkan keberadaan sepeda motor hasil curian yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengetahui apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan pelaku,” ujar Misran.