HukrimKuantan SingingiRiau

Polda Riau Hancurkan Peralatan PETI di Sungai Kuantan, Operasi Sempat Memanas

×

Polda Riau Hancurkan Peralatan PETI di Sungai Kuantan, Operasi Sempat Memanas

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Aparat gabungan dari Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Meski sempat mendapat pengadangan dari warga, operasi penertiban tetap berjalan secara profesional, terukur, dan humanis.

Operasi yang dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau ini melibatkan personel Polres Kuansing, Polsek Cerenti, serta unsur TNI.

Penindakan difokuskan di kawasan aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, pada Senin (27/7/2026).

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan situasi di lapangan sempat memanas saat tim tiba di lokasi.

Sejumlah warga mencoba menghalangi aparat yang hendak menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Namun situasi berhasil kami kendalikan dengan cepat tanpa mengganggu jalannya operasi. Tim tetap fokus menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga  Polda Riau Ringkus Pengoplos Beras, Beraksi 2 Tahun Raup Miliaran Keuntungan

Dalam operasi tersebut, aparat langsung memusnahkan seluruh peralatan tambang yang ditemukan agar tidak bisa digunakan kembali.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi dua mesin diesel merek Tianli, satu mesin robin, satu besi keong, serta dua unit spiral.

Seluruhnya dirusak, dibakar, hingga dihanyutkan ke sungai sesuai prosedur.

Kombes Ade menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penambangan ilegal di wilayah Riau.

Menurutnya, PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten bersama instansi terkait. Aktivitas ini jelas merusak ekosistem dan mencemari aliran sungai,” tegasnya.

Baca Juga  Dampak Kabut Asap Karhutla di Pekanbaru: Kasus ISPA Didominasi Balita hingga Remaja 18 Tahun

Selain di Cerenti, tim gabungan juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan PETI di Jalan Merbau, Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas hanya menemukan bekas aktivitas tambang tanpa adanya kegiatan yang sedang berlangsung.

Polda Riau memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan serius.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat atau melindungi pelaku PETI, mengingat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat berbahaya.

Penertiban ini menjadi bagian dari implementasi konsep Green Policing yang diusung Polda Riau, yakni pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya menindak pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga menjaga kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang.