INGATLAH.COM – Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru membuka fakta mengejutkan.
Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ibnu Satya Darma, diduga telah mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi, bahkan sebelum dirinya melarikan diri.
Fakta ini terungkap setelah aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial AR pada Rabu (22/7/2026) sore.
AR diamankan saat hendak melakukan perjalanan udara dengan membawa sabu seberat sekitar 2,2 kilogram.
Kecurigaan bermula dari gerak-gerik AR saat menjalani pemeriksaan oleh petugas Aviation Security (Avsec).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di bagian sensitif tubuhnya, dibungkus rapi menggunakan lakban.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyebut modus yang digunakan tergolong rapi.
Namun, ketelitian petugas di lapangan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa AR hanyalah kurir.
Ia mengaku menjalankan perintah dari Ibnu Satya Darma, narapidana kasus narkotika yang saat itu masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
“Dari pengakuan tersangka, ada peran napi yang kini telah kabur. Ia diduga sebagai pengendali utama sekaligus pemilik barang,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi.
Pengembangan kasus semakin meluas. Polisi kembali menemukan dua paket sabu tambahan di area bandara, serta barang bukti lain dari kamar hotel yang ditempati AR, seperti timbangan digital dan ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam jaringan narkoba.
Selain AR, aparat juga mengamankan tersangka lain berinisial R yang berperan sebagai perantara.
R mengaku dijanjikan upah sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut hingga ke Jakarta.
Sementara itu, Ibnu Satya Darma diketahui merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis 10 tahun penjara.
Ia telah menjalani masa hukuman sekitar tujuh tahun enam bulan sebelum akhirnya kabur.
Ia melarikan diri pada hari yang sama dengan pengungkapan kasus di bandara, yakni saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru.
Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jopri Sinaga, membenarkan bahwa hingga kini proses pencarian masih terus dilakukan bersama pihak kepolisian.
“Masih dalam pengejaran, dibantu tim dari Polresta Pekanbaru,” ujarnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudi F. Sianturi, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memeriksa petugas pengawal yang bertugas saat kejadian.
“Jika ada kelalaian, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga kini, keberadaan Ibnu Satya Darma masih menjadi misteri.
Aparat gabungan terus melakukan pengejaran terhadap napi kabur yang diduga kuat menjadi otak jaringan peredaran narkotika lintas daerah tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku maupun aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.





