HukrimRiauUtama

Pengejaran Napi Ibnu yang Kabur dari Lapas Pekanbaru Diperluas hingga Jakarta

×

Pengejaran Napi Ibnu yang Kabur dari Lapas Pekanbaru Diperluas hingga Jakarta

Sebarkan artikel ini
Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Pasir Pengaraian
Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Pasir Pengaraian

INGATLAH.COM – Upaya pengejaran terhadap narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus diperluas.

Terbaru, tim gabungan yang terdiri dari petugas pemasyarakatan dan kepolisian kini telah bergerak hingga ke Jakarta untuk memburu keberadaan Napi Ibnu Satya Darma.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, mengatakan pengejaran dilakukan secara intensif setelah berbagai informasi mengenai keberadaan narapidana tersebut berhasil dihimpun petugas.

“Pencarian dibantu tim kepolisian dan saat ini sudah masuk ke Jakarta,” kata Rudy saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Menurut Rudy, perluasan pencarian ke ibu kota menunjukkan bahwa aparat tidak hanya berfokus di wilayah Riau.

Berbagai informasi yang diperoleh di lapangan terus ditindaklanjuti guna mempersempit ruang gerak narapidana tersebut.

Baca Juga  Pengacara Razman Nasution Dirujak Netizen, Dikatai Muka Kodok

Meski demikian, Rudy belum bersedia mengungkap lokasi maupun target operasi yang sedang dilakukan demi kepentingan penyelidikan.

“Tim masih terus mengejar, mudah-mudahan segera ada titik terang,” ujarnya.

Ibnu Satya Darma diketahui melarikan diri pada Rabu (22/7/2026) saat menjalani pemeriksaan kesehatan rutin di RS PMC Pekanbaru.

Setelah selesai diperiksa dokter, ia dibawa menuju apotek rumah sakit untuk mengambil obat.

Saat menunggu obat disiapkan, Ibnu diduga memanfaatkan kelengahan petugas pengawal untuk melarikan diri.

Informasi yang diperoleh menyebutkan narapidana tersebut sempat menuju rumah pribadinya sebelum akhirnya menghilang.

Sejak saat itu, aparat gabungan terus melakukan pencarian.

Kaburnya Ibnu menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Pemasyarakatan karena yang bersangkutan merupakan terpidana kasus narkotika dengan hukuman 10 tahun penjara.\

Baca Juga  Seorang Buronan Dibekuk di Mandau Bengkalis, Polisi Sita 3 Paket Narkotika

Selain mengerahkan tim pencarian, Ditjenpas Riau juga menjalin koordinasi intensif dengan jajaran kepolisian di sejumlah daerah guna mempercepat proses penangkapan.

Rudy menegaskan seluruh informasi yang masuk akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti sehingga operasi pengejaran berjalan efektif.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan Ibnu Satya Darma.

“Kami berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Semua informasi akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Di sisi lain, Ditjenpas Riau memastikan evaluasi terhadap prosedur pengawalan tahanan tetap berjalan bersamaan dengan proses pengejaran.

Menurut Rudy, fokus utama saat ini adalah menangkap kembali narapidana tersebut agar dapat mempertanggungjawabkan sisa masa hukumannya.