RiauPekanbaru

Api Melalap Dua Ruko di Pekanbaru, Pemilik Terluka Saat Selamatkan Harta, Kerugian Capai Rp200 Juta

×

Api Melalap Dua Ruko di Pekanbaru, Pemilik Terluka Saat Selamatkan Harta, Kerugian Capai Rp200 Juta

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Suasana pagi di kawasan Jalan Jenderal, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, mendadak berubah mencekam, Senin (27/7/2026).

Dua unit rumah toko (ruko) tiga lantai dilalap si jago merah setelah diduga dipicu korsleting listrik.

Seorang pemilik ruko bahkan mengalami luka bakar ringan karena nekat menerobos kobaran api demi menyelamatkan barang-barang berharganya.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali muncul dari ruko nomor 08K milik Sui Hia yang saat itu dalam keadaan kosong.

Kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke ruko nomor 08J milik Masril lantaran banyaknya material mudah terbakar di dalam bangunan, sehingga kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dan memicu kepanikan warga sekitar.

Laporan kebakaran diterima Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L. Gaol sekitar pukul 08.40 WIB.

Baca Juga  Atlet Gegana Brimob Polda Riau Sabet Medali Perak di Kejurnas Karate Piala Menpora

Tak menunggu lama, personel piket SPKT bersama anggota dari berbagai fungsi langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan area, memasang garis polisi, mengatur arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran agar api tidak meluas ke bangunan lainnya.

Sekitar pukul 08.50 WIB, sejumlah armada pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung berjibaku memadamkan kobaran api.

Setelah hampir satu jam dilakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 09.40 WIB.

Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Di tengah proses penyelamatan, Masril nekat masuk ke dalam ruko untuk menyelamatkan harta bendanya. Aksi tersebut membuat dirinya mengalami luka bakar ringan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, meski dua bangunan permanen berukuran sekitar 10 x 15 meter mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp200 juta.

Baca Juga  Green Policing Polda Riau Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Usia Dini

Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L. Gaol melalui Kanit Intel IPDA Anton Basyir mengatakan, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan korsleting arus listrik yang berasal dari ruko nomor 08K.

“Namun, penyebab pasti kebakaran masih didalami melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru”, ujarnya.

Untuk mengungkap penyebab kebakaran secara pasti, polisi telah memasang garis polisi, mengamankan lokasi, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti di TKP.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha guna mencegah terjadinya kebakaran serupa yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan menimbulkan kerugian besar.