INGATLAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar membongkar gudang penyimpanan narkotika yang diduga menjadi pusat distribusi jaringan besar di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (30/6) sekitar pukul 12.00 WIB itu, polisi menangkap seorang kurir berinisial YY (42) dan menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis yang diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah di Provinsi Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Pengembangan terhadap YY membawa polisi ke rumah kontrakan lain yang juga dijadikan tempat penyimpanan narkotika.
Dari dua lokasi itu, petugas menyita 4 kilogram sabu, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi seberat sekitar 535 gram, 322 cartridge mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.
Temuan tersebut mengindikasikan jaringan ini memiliki pasokan besar dan siap mengedarkan narkotika ke berbagai daerah.
Hasil pemeriksaan mengungkap YY bukan sekadar kurir biasa. Selama lebih dari satu tahun, ia diduga bertugas menjemput, menyimpan, mengemas, mendistribusikan hingga mengantarkan narkotika atas perintah seseorang yang kini masih diburu polisi.
Dari aktivitas ilegal itu, YY mengaku memperoleh keuntungan yang digunakan untuk membeli mobil dan sepeda motor.
“Kami masih memburu otak jaringan yang mengendalikan peredaran narkotika ini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh mata rantai sindikat,” tegas Kombes Putu Yudha, Jumat (24/7).
Tak berhenti pada penangkapan pelaku, Ditresnarkoba Polda Riau juga akan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana serta menyita aset yang diduga berasal dari bisnis haram tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memiskinkan sindikat narkoba sekaligus memutus sumber pendanaan jaringan agar tidak lagi mampu menjalankan aksinya.
Saat ini, YY bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum.
Polisi memastikan perburuan terhadap bandar yang menjadi pengendali jaringan masih terus berlangsung, sembari menelusuri seluruh aset hasil kejahatan hingga sindikat narkoba tersebut benar-benar dilumpuhkan.





