INGATLAH.COM – Misteri kematian dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Residen Anestesi Universitas Riau, dr Alex Cristo Loris (30), hingga kini masih dalam penyelidikan intensif aparat kepolisian.
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di samping pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak pada 14 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Sejak saat itu, Satreskrim Polres Siak terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kematian tersebut.
Terbaru, Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr Raja Kosmos, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan asistensi dari Ditreskrimum Polda Riau.
“Sejumlah langkah sudah kami lakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan jenazah, hingga pengamanan barang bukti di lokasi kejadian,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Jenazah korban telah diautopsi, namun hasilnya belum final.
Polisi masih menunggu pemeriksaan lanjutan berupa histopatologi forensik dan toksikologi untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Tak hanya itu, berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi juga telah dikirim ke laboratorium forensik dan saat ini masih dalam proses analisis.
Dalam upaya mengungkap kronologi kejadian, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang merekam pergerakan korban sejak keluar dari rumah sakit hingga menuju lokasi ditemukannya.
“Rekaman CCTV dari dua sumber sudah kami amankan dan akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan,” jelas Raja.
Sejumlah saksi pun telah diperiksa, mulai dari petugas keamanan dan pegawai RSUD, dokter pembimbing, sesama residen anestesi, hingga istri korban.
Keterangan mereka masih terus didalami dan akan dikaitkan dengan temuan barang bukti.
Polisi juga berencana memperluas pemeriksaan dengan meminta keterangan dari pihak Fakultas Kedokteran Universitas Riau, termasuk staf akademik dan keuangan.
Selain itu, dua rekan korban yang berada di Maluku masing-masing seorang bidan dan seorang dokter telah dihubungi dan memberikan informasi awal yang dinilai relevan dengan penyelidikan.
Penyidik turut mendalami satu unit telepon genggam milik korban.
Perangkat tersebut sempat dibuka secara manual dengan bantuan keluarga dan disaksikan langsung oleh pihak terkait, serta telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun, masih terdapat sejumlah data dan aplikasi yang belum dapat diakses. Oleh karena itu, ponsel tersebut kini telah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Dari hasil sementara barang bukti, keterangan saksi, dan isi handphone korban, kami menilai perlu dilakukan pemeriksaan psikologi forensik,” tambah Raja.
Untuk itu, Satreskrim Polres Siak menggandeng ahli dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR).
Pemeriksaan dilakukan melalui metode wawancara terhadap saksi serta analisis mendalam terhadap berbagai petunjuk yang ada.
Polisi menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keilmuan agar kesimpulan yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap penyelidikan ini segera rampung, namun tetap berpegang pada fakta dan metode ilmiah agar kebenaran yang dihasilkan tidak terbantahkan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian korban dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional.
Sementara itu, perkembangan kasus ini turut disampaikan kepada Bupati Siak sebagai bentuk koordinasi, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik, histopatologi, dan toksikologi sembari melanjutkan pendalaman terhadap para saksi.





