BeritaDharmasrayaHukrimSumbar

Residivis Sabu Diciduk Lagi di Dharmasraya, Polisi Selidiki Jaringan Sumbar-Jambi

×

Residivis Sabu Diciduk Lagi di Dharmasraya, Polisi Selidiki Jaringan Sumbar-Jambi

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Rabu (22/7) malam.
Tersangka saat diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Rabu (22/7) malam.

INGATLAH – Seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Sumatra Barat.

Pria berinisial APW (31) itu diduga kembali terlibat dalam peredaran sabu, sekitar lima bulan setelah bebas dari penjara.

APW, yang berstatus mahasiswa, ditangkap di Jorong Telaga Biru, Kenagarian Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di lokasi tersebut.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku,” kata Azhamu.

Saat penggeledahan yang disaksikan Kepala Jorong Telaga Biru Yolvi Neldi dan Ketua Pemuda Kusmanto, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.

Baca Juga  Tengah Asik Mandi, Pria di Pariaman Diciduk Polres Pariaman

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam Vivo berwarna ungu dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi BA 5760 VE.

Menurut Azhamu, APW mengakui barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.

Tak berhenti di situ, polisi juga memeriksa isi telepon genggam milik APW.

Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan sejumlah percakapan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Temuan itu masih kami dalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya.

Polisi menduga APW berperan sebagai kurir sabu yang beroperasi lintas wilayah.

Baca Juga  Nomor 1 untuk Mahyeldi-Vasko, Rahmat Saleh: Tanda Perjalanan Baru Menuju Kemenangan!

Aktivitasnya diduga tidak hanya di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, tetapi juga menjangkau Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Penyidik kini masih menelusuri jaringan komunikasi, pemasok, hingga penerima barang yang diduga terkait dengan peredaran narkotika di dua wilayah tersebut.

“Kami akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika, terutama jaringan yang memanfaatkan jalur lintas kabupaten dan lintas provinsi. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” kata Azhamu.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/30/VII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tertanggal 22 Juli 2026.

Hingga kini, Satresnarkoba Polres Dharmasraya masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.