INGATLAH.COM – Kodam XIX/Tuanku Tambusai resmi menggelar Sidang Pangkat Militer Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Perwira periode 1 Oktober 2026 di Ruang Yudha Lantai II Makodam XIX/Tuanku Tambusai, Senin (13/7/2026).
Sidang yang dipimpin langsung Kasdam XIX/Tuanku Tambusai ini menjadi tahapan krusial dalam menentukan kelayakan setiap perwira yang diusulkan naik pangkat berdasarkan rekam jejak pengabdian, prestasi, integritas, dan kelengkapan administrasi.
Sidang diikuti para Pejabat Utama Kodam XIX/Tuanku Tambusai bersama unsur staf terkait. Selain peserta yang hadir secara langsung, sejumlah satuan juga mengikuti jalannya pembahasan melalui video conference guna memastikan seluruh unsur dapat memberikan masukan dan pertimbangan sesuai kewenangannya.
Dalam proses persidangan, setiap usulan diperiksa secara menyeluruh dan teliti. Tim sidang mencermati seluruh dokumen administrasi, penilaian prestasi kedinasan, rekam jejak personel, hingga pemenuhan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan oleh TNI Angkatan Darat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hanya prajurit yang benar-benar memenuhi kriteria yang dapat melanjutkan proses usulan kenaikan pangkat.
Mengawali sidang, Kasdam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan bahwa Sidang UKP bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan bagian penting dari sistem pembinaan karier prajurit yang harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
“Saya mengingatkan agar setiap usulan kenaikan pangkat diperiksa dengan cermat, objektif, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Pastikan personel yang diusulkan benar-benar memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun prestasi kedinasan,” tegas Kasdam.
Pembahasan berlangsung dinamis dengan melibatkan seluruh unsur yang memiliki kewenangan memberikan penilaian terhadap setiap usulan. Mekanisme tersebut diterapkan agar setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan asas keadilan, profesionalisme, dan transparansi dalam pembinaan personel TNI AD.
Hasil Sidang UKP selanjutnya akan menjadi rekomendasi untuk tahapan berikutnya sebelum penetapan resmi kenaikan pangkat Perwira periode 1 Oktober 2026 sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Melalui sidang ini, Kodam XIX/Tuanku Tambusai kembali menegaskan komitmennya membangun sistem pembinaan personel yang berkualitas dengan mengedepankan objektivitas, integritas, serta penghargaan terhadap prestasi dan pengabdian prajurit, sehingga mampu melahirkan perwira-perwira profesional yang siap menghadapi tantangan tugas dan memperkuat organisasi TNI AD.





