INGATLAH – Pelarian RO (37), warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu yang merupakan spesialis pencuri mobil L300 berakhir ditangan Tim Satreskrim Polres Kampar.
RO merupakan buron Polres Kampar yang terus beraksi dalam melakukan tindak pidana dan pemberatan (Curat) kendaraan roda empat bermerek Mitsubishi L300 dan ditetapkan sebagai target operasi (TO) sejak November 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku kita tangkap Selasa (29/07/2025) di rumahnya di Desa Danau Lancang,” ujar AKP Gian Wiatma, Kamis, (31/7/2025).
Pelaku sebelumnya dilaporkan korban bernama Ramdani (28) yang mendapati mobil Mitsubishi L300 BM 9356 TN yang diparkir di halaman rumahnya di Jalan Letnan Boyak, Bangkinang Kota, Rabu (06/11/2024) telah hilang.
Korban juga langsung menyelidiki sendiri, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya Ramdani melapor ke Polres Kampar.
Setelah penyelidikan panjang, polisi akhirnya menemukan titik terang pelaku berada di Tapung Hulu. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku mengaku bahwa mobil milik Ramdani telah dijual kepada seseorang penadah berinisial TU di Simpang Topas, Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, dengan harga Rp 25 juta.
“Kita telah melakukan penyelidikan dan memburu TU, namun terungkap bahwa yang bersangkutan sudah lebih dahulu diamankan di Rutan Polres Kampar karena kasus narkoba,” tambahnya.
Saat dijumpai petugas, TU mengakui bahwa mobil pick up hasil curian tersebut telah dijual lagi di Kabupaten Siak.
Lebih mengejutkan lagi, pelaku mengaku juga telah beraksi di beberapa lokasi berbeda hingga di Provinsi Sumatra Utara.
“Interogasi awal, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian mobil di beberapa lokasi, yakni di Kabupaten Kampar, Siak, Rokan Hulu, dan bahkan hingga ke Simalungun, Sumatera Utara,” jelas AKP Gian.
Beberapa kendaraan yang berhasil dicuri RO antara lain, Mitsubishi L300 di Jalan Letnan Boyak, Bangkinang Kota, Kampar, Suzuki APV di Kabupaten Simalungun, Sumut, Mitsubishi L300 di Kecamatan Kandis, Siak, Mitsubishi L300 di Kecamatan Tandun, Rokan Hulu serta Mitsubishi L300 di Kecamatan Bangkinang, Kampar.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan penadah barang curian lainnya serta kemungkinan adanya pelaku lain.
“Pelaku RO kini ditahan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan aksinya,” tegas AKP Gian.





