HukrimIndragiri HuluRiau

Polsek Batang Gansal Bongkar 3 Kasus Narkoba, 6 Pelaku Diamankan

×

Polsek Batang Gansal Bongkar 3 Kasus Narkoba, 6 Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Komitmen Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Batang Gansal sukses mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan enam orang pelaku.

Dari enam tersangka tersebut, dua di antaranya diduga berperan sebagai pengedar, sementara empat lainnya merupakan pemakai.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menyampaikan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Batang Gansal.

“Ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujar Misran.

Pengungkapan Berawal dari Informasi Warga

Kasus pertama terungkap pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lintas Timur, Desa Seberida. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima Kapolsek Batang Gansal IPTU Jimmy Lano pada Rabu (8/7/2026), terkait dugaan aktivitas transaksi sabu di Desa Belimbing.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Khairul Umam bersama tim melakukan penyelidikan intensif selama dua hari.

Hingga akhirnya, petugas mencurigai sebuah sepeda motor Honda Beat yang melintas di lokasi. Kendaraan itu kemudian dihentikan dan diperiksa. Dua pria yang mengendarainya, yakni BC alias Bobi dan DAS alias Diki, langsung diamankan.

Baca Juga  Usai 6 Jam Geledah Disdik Riau, Penyidik Kejati Bawa 3 Boks Dokumen Kasus Smart Board

Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang sempat dibuang Bobi ke parit. Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi delapan paket sabu dengan berat kotor 1,37 gram.

Dari hasil pemeriksaan, Bobi mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di Kabupaten Indragiri Hilir. Keduanya diduga berperan sebagai pengedar, dan hasil tes urine menunjukkan positif methamphetamine.

Sabu Dibuang ke Closet, Polisi Bongkar Septic Tank

Pengungkapan kemudian berlanjut pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan hasil interogasi terhadap Bobi, polisi memperoleh informasi bahwa sebagian sabu telah dijual kepada seorang pria bernama Alam.

Tim langsung bergerak ke rumah ARD alias Ambiak di Desa Belimbing. Saat penggerebekan, AF alias Alam sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam closet.

Namun, upaya tersebut gagal. Petugas dengan sigap menelusuri jalur pembuangan hingga ke septic tank, bahkan memecahkan pipa paralon untuk menemukan kembali satu paket sabu seberat 0,13 gram.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yakni ARC alias Ambiak, AF alias Alam, dan MNF alias Ninoe. Ketiganya diduga hendak mengonsumsi sabu yang dibeli secara patungan dari Bobi seharga Rp100 ribu per orang. Hasil tes urine mereka juga positif.

Baca Juga  Dalam Semalam, Polres Inhu Tangkap 4 Pengedar Narkoba Ini

Lapangan Kosong Jadi Lokasi Pesta Narkoba

Tidak berhenti di situ, beberapa jam kemudian, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, Polsek Batang Gansal kembali mengungkap kasus ketiga di Desa Talang Lakat.

Bermula dari laporan masyarakat terkait sebuah lapangan kosong di Simpang Granit yang kerap dijadikan lokasi pesta narkoba, tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Di sana, petugas menemukan seorang pria berinisial RS alias Rudi yang bersembunyi di semak-semak dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat diperiksa, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,33 gram, botol putih, dua kaca pireks, serta alat hisap (bong) dari kantong celananya. Rudi mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp300 ribu dari seseorang yang baru dikenalnya di kawasan tersebut. Hasil tes urine menunjukkan ia juga positif menggunakan narkoba.

Polisi Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Batang Gansal dan akan diproses lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu.

Aiptu Misran menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus melakukan penindakan tegas sekaligus mengajak masyarakat untuk bersinergi. Dengan kerja sama semua pihak, kita berharap Indragiri Hulu dapat terbebas dari ancaman narkotika,” tegasnya.