HukrimRiau

Dugaan Penggelapan di Riau Pos Intermedia Segera Disidangkan di PN Pekanbaru

×

Dugaan Penggelapan di Riau Pos Intermedia Segera Disidangkan di PN Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penggelapan di Riau Pos Intermedia Segera Disidangkan di PN Pekanbaru
Dugaan Penggelapan di Riau Pos Intermedia Segera Disidangkan di PN Pekanbaru

INGATLAH.COM – Kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang menjerat mantan Chairman PT Riau Pos Intermedia Rida K Liamsi segera memasuki babak baru.

Berkas perkara atas tersangka tersebut resmi dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Senin (6/7/2026).

Pelimpahan ini menandai bahwa proses hukum terhadap mantan Chairman PT Riau Pos Intermedia itu akan segera disidangkan.

Dugaan penggelapan tersebut terjadi dalam kurun waktu 2012 hingga 2017, saat Rida masih menjabat sebagai pimpinan perusahaan media tersebut.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Pengedar Sabu di Rohil, 24 Gram Barang Bukti Diamankan

Penetapan Rida sebagai tersangka sebelumnya dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Hal itu menyusul laporan yang diajukan oleh pihak PT Riau Pos Intermedia.

Kasus ini turut menyeret sejumlah mantan pejabat perusahaan lainnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Mey Ziko, didampingi Kasi Pidum Marulitua Johanes Sitanggang, membenarkan pelimpahan berkas tersebut.

“Hari ini berkas perkara telah dilimpahkan ke PN Pekanbaru,” ujarnya dikutip dari pemberitaan riaupos.co

Dijelaskan juga, berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhy dan Rekan, Rida bersama pihak terkait diduga melakukan penggelapan dana perusahaan secara langsung.

Baca Juga  Jembatan Merah Putih di Pondok Gelugur Inhu Diresmikan

Selain itu, pengelolaan perusahaan dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp56 miliar.

Atas perbuatannya, Rida dijerat dengan Pasal 488 juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan dalam jabatan.

Kini, publik menantikan jalannya persidangan yang akan mengungkap secara terang dugaan kasus yang telah lama bergulir tersebut.