INGATLAH.COM – Ruang sidang Mudjono SH di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru mendadak hening bercampur haru, Kamis (2/7/2026) sore.
Hal itu saat terdakwa Abdul Wahid diminta majelis hakim menyampaikan closing statement dalam sidang dengan agemda pemeriksaan terdakwa Abdul Wahid.
Mantan Gubernur Riau itu duduk di hadapan majelis hakim.
Dengan suara bergetar, ia membuka pernyataannya dengan mengenang masa kecilnya yang penuh perjuangan setelah kehilangan sang ayah di usia 10 tahun.
Wahid mengaku dibesarkan oleh ibunya dengan nilai-nilai kejujuran, keikhlasan, dan penghormatan terhadap persahabatan.
Nilai-nilai itulah, kata dia, yang menjadi pegangan hidupnya hingga meniti karier sebagai pengusaha dan politisi.
“Umur 10 tahun ayah saya meninggal. Saya dibesarkan ibu saya dengan penuh kejujuran dan kasih sayang. Ibu selalu bilang, hidup itu harus jujur, ikhlas, dan menghargai persahabatan,” ungkap Wahid di hadapan majelis hakim.
Dalam perjalanannya di dunia usaha hingga politik, Wahid mengaku ibunya kerap mengingatkan bahwa pengkhianatan adalah hal yang lumrah terjadi.
Namun, ia selalu diminta tetap memegang prinsip kejujuran.
Ia juga mengungkapkan bahwa langkahnya maju ke dunia politik, termasuk menjadi Gubernur Riau, bukanlah ambisi pribadi.
Menurutnya, keputusan itu diambil atas dorongan banyak pihak, termasuk ulama kondang asal Riau, Ustaz Abdul Somad.
“Saya tidak pernah mengejar jabatan ini mati-matian. Saya menganggap jabatan hanya panggung pengabdian,” katanya.
Namun, suasana sidang mulai berubah emosional ketika Wahid mulai menyinggung perkara hukum yang kini menjeratnya.
Dengan nada pilu dan beberapa kali menahan tangis, ia membantah keras tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya.
Ia mengaku sangat terpukul karena tuduhan tersebut dinilai telah menghancurkan martabat dirinya dan keluarganya.
“Saya dituduh jadi preman, saya dituduh memeras. Demi Allah, dari dulu sampai hari ini saya tidak pernah meminta-minta dari siapa pun. Saya merasa ini sebuah kezaliman,” tegasnya.
Wahid juga mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya menolak mengajukan praperadilan meski sempat diminta oleh keluarganya.
Ia memilih menghadapi proses persidangan secara terbuka agar publik dapat menyaksikan langsung fakta-fakta yang terungkap.
“Saya ingin orang tahu bagaimana kezaliman itu terjadi. Saya mau lihat sendiri bagaimana semua ini dibuktikan,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Wahid bahkan menyebut persidangan yang dijalaninya seperti sebuah drama yang mempertontonkan hal-hal yang menurutnya tidak pernah ia lakukan.
Puncak emosinya terjadi saat ia kembali mengingat pesan almarhum ibunya tentang arti persahabatan sejati bahwa sahabat yang sesungguhnya adalah mereka yang tetap bertahan di saat gelap.
Dengan suara yang semakin berat, Wahid menutup pernyataannya dengan sumpah di hadapan majelis hakim.
“Demi Allah saya bersumpah, ini adalah sebuah kezaliman bagi saya. Demi Allah ini kezaliman buat saya,” ucapnya.
Ucapan itu membuat ruang sidang kembali hening.
Sejumlah pengunjung sidang tampak terdiam, sementara majelis hakim menutup agenda pemeriksaan terdakwa dan menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan.
“Tanggal 9 Juni 2026 kita jadwalkan pembacaan tuntutan dari penuntut umum,” pungkas Hakim Delta Tantama menutup sidang.





