Berita

56 Mantan Anggota Jamaah Islamiah di Sumsel Kembali Setia pada NKRI

×

56 Mantan Anggota Jamaah Islamiah di Sumsel Kembali Setia pada NKRI

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebanyak 56 mantan anggota Jamaah Islamiah (JI) dan narapidana teroris di Sumatera Selatan secara resmi menyatakan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deklarasi itu dilakukan dalam sebuah acara yang digelar di ballroom sebuah hotel ternama di Palembang, Kamis (19/9/2024).

Acara yang bertajuk Sanjo Kawan-Kawan Guritan, yang berarti silaturahmi antar komunitas Guritan, ini diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri.

Ikrar kesetiaan tersebut dipimpin oleh tiga tokoh, yakni Ustadz Imtihan Asy Syaf’i, Ustadz Bambang Sukirno, dan Ustadz Tony Timur, serta disaksikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen M. Zulkarnain, SIK, MSi, dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto.

Mantan anggota dan simpatisan JI yang hadir di acara tersebut berasal dari berbagai wilayah di Sumsel, menandai langkah penting dalam upaya deradikalisasi.

Mereka berikrar untuk mendukung pembubaran Jamaah Islamiah dan berjanji setia pada NKRI melalui Deklarasi Palembang, yang memuat tiga poin utama:

  1. Mendukung penuh pembubaran Jamaah Islamiah sesuai dengan keputusan para masyayikh di Bogor pada 30 Juni 2024.
  2. Siap kembali ke pangkuan NKRI, terlibat aktif dalam mengisi kemerdekaan, dan menjauhkan diri dari paham serta kelompok ekstremis.
  3. Berkomitmen untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia dan menjalankan konsekuensi logis dari ikrar tersebut.
Baca Juga  Tim Pencak Silat Polda Sumsel Sukses Raih 4 Emas di Kejuaraan Kapolri Cup II 2024

Deklarasi ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan para pentolan Jamaah Islamiah untuk membubarkan diri, yang sebelumnya berlangsung di Jakarta pada 30 Juni 2024.

Sumatera Selatan menjadi daerah ke-33 yang anggotanya kembali setia kepada NKRI.

Evaluasi dan Komitmen Mantan Anggota Jamaah Islamiah

Ustadz Imtihan Asy Syaf’i, mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiah, menyatakan bahwa setelah melakukan evaluasi, mereka menyadari bahwa beberapa langkah dan pemikiran yang diambil sebelumnya berpotensi memicu ekstremisme dan radikalisme.

“Kami yang berpegang pada Ahlul Sunnah Waljamaah menilai bahwa ekstremisme dan radikalisme bukanlah bagian dari ajaran kami. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk bubar,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa mayoritas anggota di Sumsel adalah simpatisan yang terpapar melalui dakwah.

“Meski sudah banyak yang mendeklarasikan diri setia kepada NKRI, masih ada beberapa anggota yang belum melakukannya karena belum ada kesepahaman. Namun, setelah kami berikan pemahaman, mereka setuju untuk kembali setia,” ujarnya.

Baca Juga  Polda Sumsel Tegaskan Netralitas Polri, Pilkada 2024 Berjalan Kondusif

Ustadz Imtihan menambahkan, hingga kini, lebih dari 5.000 anggota atau simpatisan Jamaah Islamiah di Indonesia telah kembali berikrar setia pada NKRI.

Setelah resmi bubar, pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemerintah, serta beramal sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini.

Napiter Palembang: Sebuah Penyesalan dan Komitmen Baru

Arnold, seorang mantan narapidana teroris asal Palembang, yang baru bebas pada Juni 2024, juga menyatakan penyesalannya.

Arnold, yang ditangkap pada November 2020 sebagai anggota Jamaah Islamiah, menegaskan bahwa setelah mengevaluasi tindakan yang dilakukan, ia menyadari kesalahannya.

“Apa yang kami lakukan adalah kesalahan, dan itu harus kami tinggalkan,” katanya.

Dengan deklarasi ini, para mantan anggota Jamaah Islamiah di Sumsel berkomitmen untuk menjalani hidup yang sesuai dengan aturan hukum NKRI dan berkontribusi secara positif dalam masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keamanan nasional serta mengurangi potensi ancaman radikalisme di masa depan.(*)