INGATLAH.COM – Pria dengan inisial MRR yang menjadi korban penyekapan selama 3 bulan di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) berawal dari jual beli mobil.
Kuasa hukum MRR, Muhamad Normansyah mengatakan bahwa kasus tersebut berawal dari tindakan wanprestasi atas kerja sama jual beli mobil antara korban dengan terduga pelaku berinisial HRA.
Sebelum ada kasus ini, keduanya dikenal berteman baik, dan korban dikenal sebagai orang yang pandai mengelola bisnis jual beli mobil.
Lalu pada Oktober 2023, MRR dan HRA bersepakat untuk membagi keuntungan penjualan mobil dengan rasio 60:40. Pada tiga penjualan mobil, bisnis berjalan dengan lancar.
Namun, pada transaksi keempat, korban mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan karena uang sekitar Rp 100 juta hasil penjualan mobil yang seharusnya diserahkan ke HRA digunakan korban untuk keperluan pribadi yang mendesak.
HRA tak terima dan meminta korban mendatangi sebuah kafe di Jaktim pada Senin (19/2) dengan alasan ingin minta bantuan korban untuk menggadai mobil. Begitu tiba di kafe, HRA langsung menagih MMR untuk melunasi utang.
“Pelaku emosi dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang kepemilikan korban, yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang serta dimulainya berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku dan teman-temannya,” jelas dia.
Sekitar 3 bulan berjalan, korban akhirnya berhasil kabur. Pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni lalu dan kini perkaranya ditangani Polres Metro Jakarta Timur. (*)





