Pekanbaru

PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Langkah Pembenahan Fiskal Pemko Tuai Apresiasi

×

PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Langkah Pembenahan Fiskal Pemko Tuai Apresiasi

Sebarkan artikel ini
PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Langkah Pembenahan Fiskal Pemko Tuai Apresiasi
PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Langkah Pembenahan Fiskal Pemko Tuai Apresiasi

INGATLAH.COM – Upaya pembenahan tata kelola keuangan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menunjukkan hasil yang signifikan.

Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan tekanan fiskal daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru justru mencatat lonjakan tajam hingga menembus Rp1,2 triliun dalam setahun.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator menguatnya kinerja fiskal daerah, sekaligus memperlihatkan dampak dari berbagai langkah pembenahan yang dijalankan secara bertahap oleh Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho.

Sejumlah kebijakan yang ditempuh tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga diarahkan untuk memperbaiki sistem pelayanan, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta menutup ruang kebocoran penerimaan daerah.

Pendekatan inilah yang kemudian dinilai mampu mendorong pertumbuhan PAD secara lebih sehat dan berkelanjutan.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, peningkatan PAD Pekanbaru terbilang cukup mencolok.

Dari kisaran Rp800 miliar, angka tersebut kini meningkat hingga menyentuh Rp1,2 triliun. Kondisi ini memberi ruang fiskal yang lebih kuat bagi pemerintah kota dalam menopang program pembangunan dan pelayanan publik.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sebelumnya menyampaikan bahwa salah satu prinsip utama dalam pembenahan tersebut adalah menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

“Prinsip dasarnya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar proses administrasi tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit. Dengan mempermudah akses, masyarakat secara otomatis menjadi lebih kooperatif dalam menunaikan kewajiban pajaknya,” ujar Agung.

Baca Juga  Tidak Terima Ditegur Parkir Sembarangan, Juru Parkir di Pekanbaru Dibacok Pengendara Mobil

Salah satu langkah yang cukup terasa di masyarakat adalah kebijakan stimulus pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui program ini, Pemko Pekanbaru memberikan sejumlah keringanan, mulai dari potongan pokok pajak, penghapusan denda, hingga insentif bagi kelompok wajib pajak tertentu.

PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Langkah Pembenahan Fiskal Pemko Tuai Apresiasi

Kebijakan tersebut dinilai memberi dua dampak sekaligus. Di satu sisi, masyarakat memperoleh ruang kemudahan dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mampu mendorong percepatan realisasi penerimaan dari sektor pajak daerah.

Untuk memperluas akses pelayanan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru turut memperkuat sistem pembayaran berbasis digital.

Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal perbankan maupun platform digital, sehingga proses pembayaran menjadi lebih praktis dan efisien. Bagi masyarakat yang tetap ingin bertransaksi secara langsung, layanan di kantor UPT Bapenda juga masih tersedia.

Selain sektor perpajakan, pembenahan juga dilakukan pada layanan perizinan. Pemerintah kota mendorong penyederhanaan proses birokrasi, termasuk pada pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat maupun pelaku usaha.

Perbaikan pada sektor ini dipandang penting karena tidak hanya berkaitan dengan kualitas pelayanan publik, tetapi juga berkontribusi pada iklim investasi daerah. Ketika proses perizinan menjadi lebih sederhana dan pasti, kepatuhan administrasi meningkat dan aktivitas ekonomi pun dapat tumbuh lebih baik.

Baca Juga  Target PAD Parkir Padang 2026 Naik 58 Persen, Dishub Bidik Rp5,4 Miliar

Kenaikan PAD Pekanbaru juga ditopang oleh sejumlah sektor potensial lain seperti pajak reklame, hotel, restoran, serta kontribusi dari pajak opsen. Dengan pengawasan yang diperkuat dan sistem yang semakin tertata, potensi penerimaan dari sektor-sektor tersebut dapat dioptimalkan secara lebih maksimal.

Pembenahan fiskal yang dilakukan Pemko Pekanbaru belakangan turut mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Program yang dinilai berhasil meningkatkan PAD, menyelesaikan persoalan keuangan lama, hingga memperbaiki struktur anggaran daerah itu disebut sebagai salah satu contoh praktik baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bagi Pemko Pekanbaru, capaian ini bukan semata soal angka penerimaan, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebab pada akhirnya, ruang fiskal yang semakin kuat akan kembali bermuara pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penyediaan fasilitas kota yang lebih baik.

Dengan capaian PAD yang terus menguat, Pekanbaru kini menunjukkan arah pembenahan fiskal yang semakin terukur. Tantangan ke depan tentu masih ada, namun fondasi yang mulai terbentuk memberi optimisme bahwa pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih sehat, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.(adv)