Berita

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, BNN: Tidak untuk Pasar Indonesia

×

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, BNN: Tidak untuk Pasar Indonesia

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 84,75 kilogram.

Meski jumlahnya tergolong besar, Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan bahwa kokain bukan jenis narkotika yang banyak beredar di Indonesia.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, menjelaskan bahwa narkotika yang lebih sering ditemukan di Indonesia adalah sabu atau metamfetamin.

“Kokain ini tampaknya bukan untuk pasar di Indonesia, melainkan kemungkinan besar akan dikirim ke negara lain,” ujar Wayan Sugiri di Jakarta, Kamis (19/9).

Baca Juga  Tiga Kilogram Ganja Disita, Nelayan Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati

Wayan Sugiri menambahkan, kokain merupakan narkotika yang sebagian besar diproduksi di negara-negara Amerika Latin seperti Kolombia, Peru, Brasil, Bolivia, dan Argentina.

“Perjalanannya cukup panjang dari Amerika Latin hingga sampai di Indonesia,” jelasnya.

Meskipun menduga kokain tersebut tidak ditujukan untuk peredaran lokal, BNN tetap memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan TNI AL.

Menurut Wayan Sugiri, setiap upaya penyelundupan narkotika ke Indonesia harus dicegah, apa pun jenisnya.

“Narkotika adalah musuh bersama. Kokain tetap masuk dalam kategori narkotika golongan satu yang sangat berbahaya, dan pelaku penyelundupan bisa dijatuhi hukuman mati,” tegasnya.

Baca Juga  Libur Natal dan Sekolah, Volume Kendaraan di Tol Trans Sumatera Meningkat Tajam

Lebih lanjut, Wayan Sugiri menjelaskan bahwa kokain memiliki nilai ekonomi yang tinggi, sehingga jarang digunakan oleh konsumen di Indonesia.

Barang bukti kokain yang disita ini akan segera dimusnahkan oleh pihak berwenang.

Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan kokain ini, menurut Wayan Sugiri, menjadi dorongan penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan dalam menghadapi ancaman narkotika internasional. (*)