INGATLAH.COM – Pelarian pelaku perampokan sadis terhadap kasir perusahaan suplier kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, akhirnya berakhir di tangan polisi.
Pelaku yang diketahui seorang pria itu ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pelalawan, Kamis (18/6/2026), sehari setelah melakukan aksi brutal yang nyaris merenggut nyawa korbannya.
Tak hanya menggasak uang tunai perusahaan sebesar Rp76 juta, pelaku juga tega menikam korban hingga 27 kali tusukan.
“Benar, pelaku telah ditangkap hari ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi
Penangkapan berlangsung saat pelaku melintas di depan Mapolsek Bandar Sei Kijang.
Namun bukannya menyerahkan diri, Jodi justru berusaha melarikan diri dengan menabrak petugas yang hendak menangkapnya.
Melihat situasi tersebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, pakaian, jaket, serta uang tunai lebih dari Rp36 juta,” kata Bayu.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi nekat tersebut dipicu masalah ekonomi. Pelaku diketahui terlilit utang pinjaman online (pinjol) yang menumpuk.
Desakan utang membuatnya nekat merampok dan melakukan kekerasan terhadap korban demi menguasai uang perusahaan.
“Motifnya ekonomi. Pelaku memiliki banyak utang pinjaman online. Setelah berhasil membawa uang hasil kejahatan, dia sempat pergi ke Pekanbaru untuk berbelanja pakaian dan kebutuhan lainnya,” ungkap Bayu.
Polisi juga menemukan fakta bahwa aksi perampokan tersebut bukan dilakukan secara spontan.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku telah lebih dulu melakukan pengamatan terhadap lokasi sasaran.
Dalam video tersebut terlihat pelaku beberapa kali mondar-mandir di sekitar lokasi untuk memastikan situasi aman sebelum menjalankan aksinya.
“Pelaku dua kali bolak-balik memantau keadaan. Setelah melihat lokasi sepi dan tidak ada orang, dia masuk lalu melakukan perampokan. Pelaku sudah mengetahui tempat itu sering menyimpan uang tunai karena sebelumnya pernah datang menjual sawit ke sana,” jelas Bayu.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (17/6/2026) di kantor PT Malika Putri Tunggal, sebuah perusahaan suplier kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan.
Korban yang merupakan kasir perusahaan diserang secara brutal menggunakan senjata tajam hingga mengalami 27 luka tusukan di sejumlah bagian tubuh.
Meski mengalami luka serius, korban berhasil bertahan hidup dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Sementara itu, polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran uang hasil kejahatan yang telah digunakan pelaku setelah melakukan perampokan.
Atas perbuatannya, Jodi terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.





